arrow_upward

Ketua DPRD Sumbar Supardi Ingatkan, Masih Banyak Agenda yang Mesti Dirampungkan

Selasa, 20 Februari 2024 : 11.01

 


 Ketua DPRD Sumbar Supardi berikan arahan saat bimtek pimpinan dan anggota DPRD di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Senin (19/2/2024). (humasdprdsb)

 

ANALISAKINI.ID—Pemilihan umum (Pemilu) 2024 masih dalam penghitungan rekapitulasi suara dan sebentar lagi bakal usai, tapi masa tugas anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024, belum berakhir. Masih banyak agenda yang mesti dirampungkan.

“Jadi, tak ada alasan untuk bermalas-malasan. Ini tugas negara. Ya, sejumlah tugas dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu dirampungkan. Diantaranya membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 hingga penuntasan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masih tertunda,” tegas Ketua DPRD Sumbar Supardi, saat bimbingan teknis (Bimtek) pimpinan dan anggota di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Senin (19/2/2024).

Dalam bimtek itu, hadir Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, para anggota dan narasumber dari Dirjen Bina Keuangan Daerah, Vivin Gunawan.

Menurut politisi Gerindra itu, jelang habisnya masa jabatan, sejumlah Ranperda mesti diselsaikan. Akan halnya Ranperda tentang Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK), Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

"Banyak agenda. Tidak hanya menyelesaikan Ranperda, namun juga akan membahas KUPA-PPAS 2024, yang juga sudah di depan mata," ujarnya. 

Supardi menjelaskan, sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan daerah, harus ada pertanggungjawakan di akhir masa jabatan. Sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan.

"Ya, kita tidak menginginkan pada akhir masa jabatan masih ada tugas dan kewajiban yang tercecer. Perlu strategi bagaimana bisa mengoptimalkan penggunaan waktu yang sangat terbatas ini," terangnya 

Menurut Supardi, bimtek pimpinan dan anggota DPRD  ini mengusung tema Implementasi Perpres Nomor 53 Tahun 2023 dan Sukseskan Kinerja DPRD Periode Tahun 2019-2024. 

"Kita berharap dengan adanya bimtek ini bisa menjadi panduan dalam pembahasan dan merancang pembentukan Perda dan tugas-tugas lainnya," katanya.


Sementara, Rektor Institut Agama Islam (IAI) Lukman Edy, Ngurah Syahrial, mengapresiasi DPRD Sumbar  karena telah menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi tersebut terkait peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD.

Katanya, sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa DPRD adalah Unsur Penyelenggara Daerah.

“Setiap anggota mempunyai hak merancang dan menyampaikan peraturan daerah," ujar Ngurah. (n-r-t)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved