Anggota
DPRD Sumbar JJ. Dt. Gadang, Rabu (7/2/2024), saat sosialisasi Perda No.16 Tahun
2019 di hadapan pelaku UMKM dan koperasi bertempat di Aula Pertemuan Sambalado
Kuraitaji, Padang Pariaman. (ist)
PADANG PARIAMAN, ANALISAKINI.ID—Sektor Usaha Mikro Kecil
dan Menengah (UMKM), termasuk koperasi tentunya, terbukti mampu menjadi
penopang pergerakan ekonomi masyarakat. Termasuk tetap bertahan dan kuat dalam
menghadapi geliat ekonomi yang tak stabil sekalipun.
“Untuk
itulah, sektor ini terus menjadi perhatian serius oleh pemerintah. Bahwa UMKM
dan koperasi perlu diperkuat, harus tetap diberdayakan,” kata Anggota DPRD
Sumatera Barat, Jasma Juni (JJ) Dt. Gadang saat sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM, Rabu (07/02/2024) bertempat di Aula Pertemuan Sambalado
Kuraitaji, Padang Pariaman.
Menurut
politisi Gerindra ini,Perda Nomor 16 Tahun 2019 ini dinilai sangat penting bagi kebangkitan
ekonomi masyarakat Sumbar. Langkah DPRD Sumbar sebagai lembaga yang menggodok
Perda ini, lanjutnya, merupakan cara wakil rakyat mendorong pemprov menjalankan
pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan UMKM di Sumatera Barata lebih
optimal lagi.
Dikatakan
JJ Dt Gadang, Perda ini merupakan komitmen keberpihakan Pemprov-DPRD Sumbar bagi
pelaku UMKM guna mendorong terwujudnya keadilan dan kesejahteraan ekonomi di daerah
ini.
“Ya, dengan regulasi daerah ini diharapkan kian mendorong pertumbuhan dan meningkatkan daya saing koperasi dan usaha kecil menengah. Payung hukumnya sudah jelas, semoga tersosialisasi dengan baik dan berdaya guna untuk membangkitkan perekonomian masyarakat kita,” ujar wakil rakyat dari Dapil II (Padang Pariaman dan Kota Pariaman) ini.
Pada
kesempatan tersebut, di juga menyinggung pentingnya para pelaku UMKM untuk
terus berkreasi, berinovasi sesuai perkembangan teknologi informasi saat ini.
“Kita
harus inovatif sesuai perkembangan zaman. Dan harus cerdas membaca peluang
pasar,” pintanya.
Kegiatan
sosper sendiri dihadiri para pelaku UMKM dan koperasi, para walinagari, para
walikorong, pemuka masyarakat, stakeholder dan OPD terkait, dan lainnya.
Sementara, pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Endrizal, pun turut memotivasi para pelaku UMKM yang hadir.
Dia
juga membeberkan sejumlah program unggulan Sumbar saat ini, di antaranya
terkait penguatan koperasi dan UMKM ini, yang termaktub dalam program Sumbar
Sejahtera. Yang lainnya, sebut Endrizal, ada Sumbar Religius dan Berbudaya, serta
Sumbar Sehat dan Cerdas.
Dia
melihat, khusus untuk penguatan koperasi dan UMKM, maka kehadiran Perda ini
tentu akan menjadi sebuah produk hukum yang mengatur dan menjamin keberlangsungan
koperasi dan UMKM di Provinsi Sumbar.
“Yang
jelas, kita terus menggiatkan ekonomi kreatif di tengah masyarakat dan mendukung
koperasi dan pelaku UMKM melakukan berbagai inovasi. Akan halnya dari produk hingga pemasaran dengan pola
digitalisasi sampai membuat sentra-sentra industri UMKM kita kian berdaya. (n-r)