Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman saat sosialisasi Perda terkait pencegahan narkoba di Kuranji, Kota Padang, Selasa (6/2/2024). (ist)
PADANG, ANALISAKINI.ID—Menuntaskan persoalan
narkoba, masih seperti mengurai benang kusut. Namun, tak ada kata menyerah
dalam memberhangus barang haram tersebut. Soalnya, narkoba tak hanya mengancam generasi
muda tapi bisa merusak bangsa.
“Betapa
tidak, karena penyalahgunaan narkoba tak hanya sekadar merusak jiwa pemakainya
baik secara jiwa maupun fisik, tapi juga bisa menghancurkan masa depan mereka.
Kalau generasi sudah hancur, kontan bisa berpengaruh pada perjalanan bangsa ini,”
tegas Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, saat sosialisasi Perda Nomor
9 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika
dan Zat Adiktif Lainnya, Selasa (6/2/2024)
di Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Pada
kesempatan Sosper tersebut, politisi Partai Gerindra ini mengungkap data mengkhawatirkan
pengguna narkoba di bumi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah
(ABS-SBK) ini. Katanya, dari data yang didapat dari pemerintah Provinsi
Sumatera Barat bahwa pengguna barang haram ini sudah mencapai 1.1 persen atau
sudah di angka 68 ribu pengguna di Sumbar.
“Ini data
dari tahun 2018 dan belum lagi jika di tambah dengan data yang terbaru.
Makanya, kita sangat miris, mengkhawatirkan, bila melihat kondisi peredaran dan
pengguna narkoba di Sumbar. Artinya, ini masih persoalan serius yang harus
segera ditangani dengan serius pula,” sebutnya.
Di
hadapan ratusan peserta sosialisasi dari berbagai perwakilan elemen masyarakat,
tokoh pemuda, maljis taklim dan lainnya serta dari Kesbangpol Provinsi Sumatera
Barat, Camat Kuranji, lurah dan LPM itu, Evi Yandri juga membeberkan beberapa faktor
kenapa mereka terjerumus kepada dunia narkoba dimaksud. Salah satu menurutnya
adalah karena diawali masalah di lingkungan keluarga yang tidak kondusif. Lalu,
ditambah pengawasan orang tua serta kepercayaan diri yang berlebihan kepada
anak ataupun anggota keluarga yang lain.
“Ya, konflik
internal antara orang tua yang mengkibatkan perceraian, misalnya, tak jarang
membuat anak tak nyaman dalam keluarga. Kemudian anak-anak mencari dunia lain
di luar keluarga mereka, dan di sanalah mereka terseret kepada pergaulan yang
tak beres, tak benar, hingga akhirnya jatuh menjadi pengguna narkoba,” terang
Evi.
Terhadap
fakta demikian, ke depan menurut Rajo Budiman, perlu penguatan keluarga. Dan
lebih jauh dari itu, kontan pemerintah wajib hadir. Salah satunya adalah dengan
melahirkan payung hukum daerah terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba ini.
Makanya,
Perda ini perlu disosialisasikan di berbagai daerah di seluruh Sumbar. Termasuk
di Kota Padang, tentunya, sebagai ibukota provinsi, yang ancaman narkoba pada
generasi mudanya tentu lebih tinggi pula ketimbang daerah lain.
“Kita
menggandeng instansi terkait di pemprov, tokoh masyarakat, alim ulama, majlis
taklim, kelompok pemuda atau ormas pemerhati masalah sosial, sehingga tingkat
kesadaran dari generasi muda dan pengawasan orang tua serta lingkungan sekitar,
dapat dimaksimalkan,” katanya.
“Jangan
ragu untuk memberikan informasi kepada kita atau Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI)
untuk diberikan fasilitas rehabilitasi narkoba dan juga ODGJ, karena dua hal
ini saling bersinggungan langsung di tengah masyarakat,” tambah Evi.
Seperti
diketahui, saat ini ada sekitar 113 pecandu narkoba tengah menjalani proses
rehab di YPJI Kota Padang.
Evi
Yandri, politisi dan tokoh masyarakat yang cukup dekat dengan berbagai elemen
ini, sangatlah berharap semoga dengan sosialisasi ini, bisa kian menguatkan dan
menyadarkan semua pihak bahwa narkoba memang adalah sebuah ancaman nyata dan
sangat membahayakan. “Untuk itu, ayo bersama kita cegah penyalahgunaan narkoba,
khususnya di negeri Sumatera Barat tercinta ini,” imbaunya.
Sementara
itu, Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Provinsi Sumbar,
Donny Rahmad Saputra, mengakui kondisi narkoba saat ini di Sumbar memang cukup
mengkhawatirkan. Penyalahgunaannya sudah merambah ke kalangan pelajar.
Makanya,
untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan cara
sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat seperti ini, yang dilaksanakan
anggota DPRD Sumatera Barat dalam kegiatan sosialisasi Perda (Sosper), pantas
diapresiasi. Terlebih juga ditampilkan testimoni pelaku yang pernah menggunakan
narkoba dibawah pengawasan YPJI.
Dony
juga berharap agar bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba ini. (n)