arrow_upward

DIAWASI KETAT DAN DISTERILKAN, Uang Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp167 Triliun

Sabtu, 03 Februari 2024 : 10.33
Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah H. Nazaroeddin, Dean Asli Chaidir, Japeri Jarab dan peserta Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH, Jumat (2/2) di salah satu hotel di Padang. (ist)

Padang, Analisakini.id-
Dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga kini mencapai 167 triliun. Dengan uang yang begitu besar, tentu diperlukan pengelolaan yang baik, dimana anggaran itu disterilkan dan diawasi untuk bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Mhd Asli Chaidir, dalam
Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH 1445 H, Jumat (2/2/2024) di Mercure Hotel Padang.

“Uang sebegitu besar, itu kalau dibanding APBD Sumbar saja yang Rp 6,4 triliun tentu sangat jauh selisihnya. Tentu itu semua untuk kepentingan jemaah haji di Indonesia dan Sumbar khususnya,” ujarnya.
Uang haji saat ini dikelola dengan baik oleh BPKH dimana ada yang diinvestasikan dimana nantinya ada yang mendapat manfaat dari investasi itu. "Jadi, uang haji itu aman. Ada berita bohong yang menyebut kalau uang haji habis oleh pemerintah, itu semua bohong, itu hoaks," katanya.

Arab Saudi, kata Mhd Asli Chaidir, saat ini sudah mulai mencari uang dalam setiap penyelenggaraan ibadah haji, dimana dahulu untuk tenda-tenda itu tak berbayar kini malah berbayar sehingga ada penambahan ongkos haji.

Disebutkan Asli Chaidir, ke depan ia akan kembali melakukan lobi dengan Pemerintah Arab Saudi agar biaya haji bisa lebih murah. Ia optimis ini bisa dipertimbangkan, karena memang penyelenggaraan ibadah haji Indonesia masuk yang terbaik dan dipuji Raja Arab Saudi.

Untuk kuota haji, katanya, karena antrean yang panjang akhirnya dilakukan lobi lagi agar ada penambahan. Itu dilakukan dengan melihat kuota dari negara lain yang tak terpakai, makanya diberilah tambahan 20.000 kuota tahun ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N Nazaroedin, menyebut pengawasan dana haji ini diatur dengan Undang-Undang (UU). Dimana prinsip kehati-hatian sangat diperlukan. 

“Begitu juga dengan transparansi, dimana BPKH sudah lima kali beruntun mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” katanya.

Ini bukti kalau keuangan haji di BPKH dikelola dengan profesional dan uangnya selalu tersedia kapan pun untuk digunakan. Mengenai lama menunggu untuk antrean haji, memang itu terjadi di negara lain juga, tak hanya Indonesia. Mengingat ini berkaitan dengan kuota yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. "Jadi, karena memang itu sudah aturan, tentu kita sabar untuk menunggu," katanya.

Di sisi lain, Ketua MUI Kota Padang, Japeri Jarab, menceritakan, begitu banyak jasa dari Asli Chaidir dalam memperjuangkan masalah haji di Sumbar. Mulai dari wacana pembukaan embarkasi Padang. Dimana perjuangan bersama Asli Chaidir ini mendapat hasil yang luar biasa, sehingga embarkasi haji Padang bisa terwujud.

Terkait dengan biaya haji yang dikatakan mahal, itu dipengaruhi kurs dollar. Ini berkaitan dengan biaya pesawat. Selain itu nilai tukar rupiah dengan real Arab Saudi. dimana saat ini 1 real itu Rp4 ribu lebih.

Ongkos transportasi dan akomodasi penginapan serta konsumsi dan petugas itu juga berpengaruh kepada biaya haji. "Meski pemerintah sudah membantu untuk biaya petugas ini, namun dari normalisasi itu tetap berpengaruh," ujarnya.

Tak hanya di Indonesia, kenaikan biaya haji ini juga terjadi di negara lain. "Jadi, mohon diinformasikan kepada masyarakat sekaitan dengan hal ini, agar masyarakat paham," katanya.

Sekaitan dengan pengelolaan keuangan haji ini,  moderator, H. Dean Asli Chaidir, S.IP mengatakan, dalam kegiatan ini dibahas langkah, strategi, dan pengawasan soal dana haji yang dilakukan BPKH.
Dimana dewan pengawas berperan dalam mengawasi keuangan haji dan bagaimana strategi dan langkah untuk pengawasan dana haji ini.  Selain itu, kenapa menunggu haji begitu lama. Banyak masyarakat yang bertanya soal ini. (*)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved