arrow_upward

Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang pada Sejumlah Daerah di Sumbar

Kamis, 15 Februari 2024 : 18.56


 Ketua Bawaslu Sumbar, Alni

 PADANG, ANALISAKINI.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat menemukan adanya potensi pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan laporan dari daerah-daerah.


Ketua Bawaslu Sumbar Alni, kepada wartawan, Kamis (15/2/2024), mengatakan, adanya potensi PSU tersebut berdasarkan temuan-temuan di lapangan hasil monitoring pengawas pemilu. Potensi PSU itu ada di berbagai daerah.
“Kami masih mengumpulkan laporan-laporan dari pengawas pemilu dari berbagai daerah di Sumbar,” ujar Alni.

Ia menjelaskan, potensi PSU  disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain pemilih yang tidak berhak memilih diberikan kesempatan memilih oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini terjadi di beberapa daerah, seperti Tanah Datar. Lalu Pembukaan kotak suara tidak sesuai aturan. KPPS merusak surat suara.

“Ada pemilih yang tidak memiliki KTP dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), sehingga tidak berhak memilih,” katanya.
Bawaslu Sumbar masih melakukan penelitian dan pemeriksaan untuk menentukan apakah benar-benar terjadi pelanggaran yang mengarah pada PSU.

Untuk mekanisme pelaksanaan PSU, Bawaslu Sumbar akan memberikan rekomendasi kepada penyelenggara teknis, yaitu PPK atau KPU Kabupaten/Kota. KPPS akan mengusulkan PSU kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). PPK mengusulkan PSU kepada KPU Kabupaten/Kota. KPU Kabupaten/Kota kemudian yang akan menentukan hari pelaksanaan PSU.

Ia mengaku belum memiliki data pasti banyaknya TPS yang berpotensi PSU Bawaslu Sumbar masih melakukan review untuk melihat potensi PSU di beberapa daerah.

Bawaslu kabuapten/kota diminta membuat kronologis jika ada potensi PSU. Dari kajian review dan kronologis Bawaslu akan melakukan proses untuk menentukan apakah akan mengeluarkan rekomendasi PSU atau tidak.

Anggota Bawaslu Tanah Datar Zulman Hendrizal mengatakan, dari hasil monitoring yang dilakukan, ditemukan dua tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi PSU. Kedua TPS itu berada di di Tanjuang Alam dan Limo Kaum.
“Namun demikian, kami masih melakukan kajian terhadap temuan tersebut. Salah satu penyebab adanya potensi PSU di sana, karena ada pemilih yang tidak berhak diberikan kesempatan memilih. Ini masih kami kaji dulu, sebelum mengeluarkan rekomendasi,” tambah Zulman.

Sementara Komisioner KPU Sumbar Hamdan mengaku sampai saat ini belum menerima rekomendasi pelaksanaan PSU dari pengawas pemilu.

“Kalau nanti ada rekomendasi dari Bawaslu, akan kami pelajari kemudian diambil keputusan bersama KPU kabupaten/kota dilaksanakan PSU atau tidak,” katanya. (LL)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved