Podcast DPRD
Sumbar Siap Tingkatkan Layanan Sebaran Informasi
PADANG, ANALISAKINI.ID--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Sumatera Barat melalui Sekretariat DPRD, terus berbenah diri menyuarakan
peran dan fungsi DPRD sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
dimana disebutkan pemerintahan daerah itu adalah pemerintah daerah dan
DPRD.
Hal ini
disampaikan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, SH.MM di sela-sela kegiatan kedewanan di ruang kerja,
Kamis (4/1/2024).
Sekwan menambahkan,
berbagai sarana prasana pengembangan penyebaran informasi kegiatan DPRD Sumbar,
terutama dalam pemanfaatan pengelolaan media sosial yang menjadi trendi
aktifitas informasi masyarakat saat ini, pun terus dioptimalkan.
"Adanya
tenaga IT dalam pengembangan peningkatan layanan publik dan administrasi
internal melalui inovasi berbagai aplikasi-aplikasi menjadi kekuatan DPRD
menuju layanan digitalisasi, termasuk keberadaan fasilitasi kegiatan Podcast
Asik DPRD Sumbar," ujar Raflis.
Di tempat
terpisah, Kabag Persidangan Perundang-Undangan, Zardi Syahrir, SH.MM juga mengatakan, keradaan
kegiatan Podcast Asik DPRD Sumbar bagian tidak terpisahkan dari upaya
penyebaran informasi aktifitas kerja DPRD Sumbar dalam tiga peran dan fungsinya,
yakni penganggaran, produk peraturan daerah dan pengawasan.
"Dari
tiga peran dan fungsi DPRD Sumbar itu penyebaran informasi sosialisasi produk
perda, perlu mendapat perhatian khusus agar kebijakan perda tersebut dapat
memberikan dampak kemajuan pelaksanaan pembangunan daerah. Karena diketahui
belum semua perda-perda itu tersosialisasi dengan baik," ungkap
Zardi.
Zardi mengakui
bahwa saat ini podcast menjadi salah satu trend di Indonesia. Banyak dari
content creator hingga influencer membuat sebuah konten dengan berbasis siaran
radio atau biasa dikenal dengan istilah podcast. Para penonton merasa tertarik
dengan adanya konten tersebut, sebab terdapat sebuah proses diskusi menarik
yang disajikan secara santai.
"Podcast
merupakan salah satu media konten yang banyak mendapat perhatian masyarakat
pada aktifitas medsos. Sebab terkesan lebih fleksibel dan intens serta menarik.
Aktifitas podcast itu sendiri merupakan hasil rekaman audio dapat dilihat
publik melalui media sosial youtube, instagram, tiktok, snakvideo dan
facebook," ungkapnya.
Zardi juga
katakan, dengan meningkatnya sebaran informasi kinerja DPRD Sumbar ke publik
juga akan mendorong kemajuan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah
provinsi Sumbar dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Sumbar sesuai dengan
RPJMD. (n-r)