Ketua DPRD Sumbar Supardi saat ekspose akhir tahun
2023 terkait kinerja DPRD, Senin (18/12/2023). (humasdprdsb)
PADANG,
ANALISAKINI.ID--Sepanjang tahun 2023, kinerja DPRD Sumbar meningkat terutama terkait
produksi perundang-undangan.
Data dari ekspos akhir tahun DPRD Sumbar, Senin (18/12/2023), jumlah
Peraturan Daerah (Perda) yang sudah terealisasi dan disahkan sepanjang tahun
ini adalah sebanyak 4 Perda inisiatif. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan
dengan tahun 2022 silam yang hanya 2 Perda inisitaif dari DPRD.
Hal ini diungkapkan ketua DPRD Sumbar Supardi dalam jumpa pers akhir tahun
di gedung DPRD setempat. Ikut hadir Ketua Komisi III, Ali Tanjung, Sekretariat Dewan
(Sekwan) Raflis dan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan
Sekretariat DPRD Sumatera Barat, Zardi Syahrir.
Supardi menjelaskan, total Perda yang dibahas di tahun 2023 adalah sebanyak
9 Perda yang terdiri dari 4 Perda inisitaif DPRD dan 5 Perda diusulkan Pemprov
Sumbar. Dengan SDM yang ada dan sangat terbatas, DPRD Sumbar terus berusaha
agar fungsi legislasi yang melekat pada DPRD bisa berjalan dengan
maksimal.
"Meski kita tidak memiliki OPD-OPD seperti Pemprov, tapi kita tetap
berupaya agar semua tugas berjalan dengan maksimal," sebut Supardi.
Lebih jauh ia menjelaskan, saat ini jumlah sumber daya manusia (SDM) yang
ada di DPRD Sumbar adalah sebanyak 253 orang. Mereka ada yang berstatus ASN,
honorer dan tenaga outsorcing/kontrak.
"Namun dari jumlah ASN yang ada, sebagian besar berusia 46-58
tahun. Artinya hanya sedikit sekali yang muda dan melek teknologi. Adapun SDM
yang berstatus ASN berusia 20-35 tahun hanya sebanyak 9 orang," jelas
Supardi. (n)