arrow_upward

DEBAT CAPRES, Anies Sebut Lampung Tak Memiliki Alat Pemantau Kualitas Udara, Faktanya?

Kamis, 14 Desember 2023 : 00.18


Calon presiden Anies Baswedan menyampaikan visi dan misinya saat debat perdana capres pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023. (Youtube KPU)

Jakarta, Analisakini.id- Pada debat calon presiden (capres) 2024, Anies Baswedan mengatakan Lampung tidak memiliki alat pemantau kualitas udara. Namun faktanya, justru kota tersebut telah memilikinya sejak lama.

Pernyataan ini diungkapkan ketika Prabowo Subianto bertanya mengenai upaya Anies Baswedan dalam menanggulangi polusi udara di Jakarta selama 5 tahun menjabat menjadi gubernur.

Menurut Anies, penyebab polusi udara tidak hanya berasal dari dalam wilayah Jakarta saja. Anies menyebut adanya angin yang membawa polusi dari luar Jakarta, terutama dari lokasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di sekitar wilayah DKI Jakarta.

Anies juga menyoroti tingkat polusi udara di Jakarta dapat dipantau dengan adanya alat indikator polusi udara, tetapi menurutnya di Lampung tidak terdapat alat indikator polusi udara.

“Jadi, apa yang terjadi? Di Jakarta kami memasang alat pemantau polusi udara, bila masalah polusi udara bersumber dari dalam kota Jakarta, maka hari ini, besok, minggu depan konsisten kotor. Tapi apa yang terjadi? Ada hari di mana kita (Jakarta) bersih, ada hari di mana kita kotor. Ada masa minggu pagi Jagakarsa kotor, Apa yang terjadi? Polusi udara tidak punya KTP, angin tak ada KTP," ungkap Anies menjawab Prabowo dalam debat capres di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) seperti dikutip dari beritasatu.com.

"Angin itu bergerak dari sana ke sini ketika polutan yang muncul dari pembangkit listrik tenaga uap ke Jakarta. Maka Jakarta punya indikator polusi udara. Ketika anginnya bergerak ke arah Lampung, ke arah Sumatera, ke arah Laut Jawa di sana tidak ada alat monitor, maka Jakarta bersih," imbuhnya.

Namun, faktanya berdasarkan dokumen Laporan Kinerja Tahun (LKT) 2022 Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Kota Bandar Lampung, bahwa Provinsi Lampung memiliki Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) KLHK.

SPKUA adalah perangkat yang terdiri atas peralatan pemantau kualitas udara ambien yang beroperasi secara terus-menerus dan datanya dapat dipantau secara langsung.

Dalam LKT 2022 juga tercatat Lampung telah melakukan pemeliharaan dan perawatan SPKUA, termasuk di 37 lokasi kabupaten atau kota lainnya. (**)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved