Anggota
DPRD Sumbar Maigus Nasir saat sosialisasi Perda tentang Fasilitasi Pencegahan
Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, bertempat di
Cafe Uncu MTC By Pass, Padang, Sabtu (25/11/2023). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Anggota DPRD Sumbar
dari Fraksi PAN Maigus Nasir mengadakan sosialisasi Perda Provinsi Sumatera
Barat No 9 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya bertempat di Cafe Uncu MTC By pass,
samping Rumah Sakit Gigi Baiturahmah Padang, Sabtu (25/11/2023).
Acara
yang terselenggara atas kerjasama pemerintah Kelurahan Sungai Sapih dengan
Sekretariat DPRD Sumbar melalui pokir anggota dewan Maigus Nasir itu juga
dihadiri oleh Dean Asli Khaidir, caleg DPR RI dapil Sumbar 1 dari Partai Amanat
Nasional.
Maigus
Nasir mengatakan, berdasarkan data statistik tahun 2023, 5 % masyarakat
provinsi Sumatera Barat sudah menjadi pecandu narkoba. Guna menekan angka
tersebut, Pemprov bersama DPRD Sumbar telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda)
Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika
dan Zat Adiktif lainnya.
Maigus
Nasir katakan, Sumbar merupakan daerah pendidikan, banyak anak-anak muda dan
usia pelajar yang mudah dipengaruhi untuk menggunakan barang haram tersebut.
“Jika Perda ini tersosialisasi dengan baik, maka akan sangat efektif untuk
menekan peredaran narkoba di Sumbar,” ungkap Maigus.
Menurutnya,
lingkungan juga berpengaruh besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak.
Ketika lingkungan rumah tangga, sekolah, bahkan lingkungan masyarakat tidak
memiliki komitmen dan pemahaman terhadap ancaman narkoba, maka itu akan menjadi
pintu masuknya peredaran narkoba. Untuk itu, ayo perkuat komitmen bersama untuk
mencegah narkoba ini. “Di Sumbar khususnya kota Padang, lebih terbuka karena
termasuk daerah perlintasan. Narkoba bisa masuk dari jalan-jalan tikus, seperti
dari provinsi Riau, Aceh dan daerah lainnya yang akan melewati Sumbar,” terang
Maigus.
Kemudian
Maigus Nasir mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya anak-anak muda untuk
segera menjauhi apalagi menggunakan narkoba apapun jenisnya. “Kepada anak-anak
muda, sayangi dirimu. Jangan sekali-kali mencoba barang haram narkoba, karena
itu akan merusak diri dan masa depan anak-anak semua,” ajak Migus.
Kemudian
tokoh masyarakat yang hadir saat itu, Morydean Asli Chaidir, sangat berterima
kasih dengan adanya kegiatan sosialisasi Perda tersebut. “Perda ini sangat
penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda. Pasalnya,
saat ini penyalahgunaan narkotika sangat tinggi dan memprihatinkan,” ucap Dean.
Sementara
tokoh masyarakat Sungai Sapih Ridwan Rajo Adia mengapresiasi acara sosialisasi
yang sudah diadakan oleh anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir.
“Kita
berharap, dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, maka generasi muda Kota
Padang terutama Kelurahan Sungai Sapih, bisa terhindar dari bahaya narkoba,”
ujar Ridwan. (n-r-t)