arrow_upward

Sekda Mentawai Minta ASN Jaga Netralitas dalam Pemilu, Berselfie Hati-hati ‘Mainkan’ Jari

Rabu, 29 November 2023 : 17.25

Sekdakab Mentawai, Martinus Dahlan, berikan keterangan pers dan minta ASN menjaga netralitas saat pemilu, usai upacara HUT Korpri, Rabu (29/11). (r)

 

MENTAWAI, ANALISAKINI.ID--Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan setempat untuk tetap menjaga netralitas selama masa pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang.

Imbauan itu disampaikan Sekda usai menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 52 tahun di lapangan upacara Sekretariat Daerah Kepulauan Mentawai, Rabu (29/11/2023).

"Pada saat pelaksanaan pemilu nanti, maupun pilkada serentak, kita meminta ASN kita posisinya netral. Kita minta ASN tidak terlibat langsung untuk kegiatan politik, terutama nanti mulai pelaksanaan pemilu dan pilkada," ujar Martinus Dahlan.

Disampaikan Martinus, netralitas ASN sebagai pegawai negeri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara.

"Pertama, kita sudah buat surat edaran. Kita jaga netralitas kita sebagai ASN. Kedua, kalau ada acara berfoto bersama, berselfie, gerak-gerik tangan harus dijaga. Jangan ada pakai gestur jari. Jari-jari ini nanti salah ditafsirkan orang. Langsung atau tidak langsung, ASN tidak boleh ikut berpolitik. Kalau ditemukan kita panggil, kita tegur. Kalau pelanggaran berat, diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," terangnya.

Pada HUT Korpri ke 52 tahun yang bertajuk Korprikan Indonesia ini, Sekda juga mengajak para ASN bekerja profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga sikap, tingkah laku, dan perbuatan pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta pergaulan dalam kehidupan sehari-hari.

"Korprikan Indonesia itu tidak menghitung jumlah pegawai ASN. Maksudnya Korprikan Indonesia, nampakkan jati diri kita ini sebagai pegawai memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apa yang diberikan negara, berarti apa yang harus kita berikan kepada masyarakat sebagai pegawai negeri ASN di Indonesia, khususnya di Mentawai. Disiplin, waktu bekerja, kemudian hindari hal-hal yang merusak citra Korps Pegawai Republik Indonesia. Itu kan etika seorang pegawai bagaimana berperilaku, sikap, termasuk juga di media sosial, sebagai pegawai negeri kan tentu kita tidak boleh menyampaikan hal-hal yang bertentangan dengan aturan," tandas Martinus.

Upacara HUT Korpri ke-52 tahun itu sendiri, diikuti dengan penuh khidmat oleh ratusan ASN di lingkungan pemkab setempat. (rcky)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved