Sekdakab Mentawai, Martinus Dahlan, berikan keterangan
pers dan minta ASN menjaga netralitas saat pemilu, usai upacara HUT Korpri,
Rabu (29/11). (r)
MENTAWAI,
ANALISAKINI.ID--Sekretaris Daerah Kabupaten
Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan setempat untuk tetap menjaga netralitas selama masa pemilihan
umum dan pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang.
Imbauan itu
disampaikan Sekda usai menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai
Republik Indonesia (Korpri) ke 52 tahun di lapangan upacara Sekretariat Daerah
Kepulauan Mentawai, Rabu (29/11/2023).
"Pada saat
pelaksanaan pemilu nanti, maupun pilkada serentak, kita meminta ASN kita
posisinya netral.
Kita minta ASN tidak terlibat langsung untuk kegiatan
politik, terutama nanti mulai pelaksanaan pemilu dan pilkada," ujar Martinus
Dahlan.
Disampaikan
Martinus, netralitas ASN sebagai pegawai negeri telah diatur dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta
Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara.
"Pertama, kita
sudah buat surat edaran. Kita jaga netralitas kita
sebagai ASN. Kedua, kalau ada acara berfoto bersama, berselfie, gerak-gerik
tangan harus dijaga. Jangan ada pakai gestur jari. Jari-jari ini nanti salah
ditafsirkan orang. Langsung atau tidak langsung, ASN tidak boleh ikut
berpolitik. Kalau ditemukan kita panggil, kita tegur. Kalau pelanggaran berat, diberikan sanksi sesuai aturan
yang berlaku," terangnya.
Pada HUT Korpri ke
52 tahun yang bertajuk Korprikan Indonesia ini, Sekda juga mengajak para ASN
bekerja profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga
sikap, tingkah laku, dan perbuatan pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan
fungsi serta pergaulan dalam kehidupan sehari-hari.
"Korprikan Indonesia
itu tidak menghitung jumlah pegawai ASN. Maksudnya
Korprikan Indonesia, nampakkan jati diri kita ini sebagai pegawai memberikan
pelayanan kepada masyarakat. Apa yang diberikan negara, berarti apa yang harus
kita berikan kepada masyarakat sebagai pegawai negeri ASN di Indonesia,
khususnya di Mentawai. Disiplin, waktu bekerja, kemudian hindari hal-hal yang
merusak citra Korps Pegawai Republik Indonesia. Itu kan etika seorang pegawai
bagaimana berperilaku, sikap, termasuk juga di media sosial, sebagai pegawai negeri
kan tentu kita tidak boleh menyampaikan hal-hal yang bertentangan dengan
aturan," tandas Martinus.
Upacara HUT Korpri
ke-52 tahun itu sendiri, diikuti dengan penuh khidmat oleh ratusan ASN di lingkungan pemkab setempat. (rcky)