arrow_upward

Satpol PP Kerahkan 20 Personel Bantu Bawaslu Tertibkan Baliho Caleg

Rabu, 22 November 2023 : 18.55

 


Padang, Analisakini.id-Sebanyak 20 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di turunkan untuk memback up dan mendukung Bawaslu Padang dalam melaksanakan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di seputaran Kota Padang. 

Dijelaskan Rozaldi, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang bahwa, secara prinsip, Satpol PP siap melaksanakan kegiatan penertiban di lapangan.

"Kegiatan dikoordinir langsung oleh Bawaslu Kota Padang dan kita semua harus mensupport dan mendukungnya,"ujar Rozaldi, saat ditanyai awak media di lapangan,  Rabu (22/11).

Penertiban APS yang menyerupai APK tersebut dilaksanakan bersama tim gabungan yang terdiri dari, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polresta Padang, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup dan Panwaslu Kota Padang.

Di tempat yang berbeda, Rahmad Ramli, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Padang mengatakan,  sebelum dilakukan penertiban bersama tim gabungan, Bawaslu Kota Padang telah mengimbau seluruh Partai Politik untuk tidak melakukan kampanye sebelum masa tahapannya.

"Ini belum termasuk tahapan kampanye. Jauh-jauh hari kita sudah imbau partai politik untuk tidak melakukan aktivitas kampanye sebelum masa tahapan kampanye, kami juga sudah membikin nota kesepakatan bersama partai politik untuk melakukan penertiban secara mandiri, ini sudah melewati waktu hasil kesepakatan, maka kita lakukan penertiban bersama stake holder pemko Padang," ucap Rahmat Ramli.

Dirinya belum bisa memastikan berapa jumlah APS yang menyerupai APK yang telah ditertibkan, namun, ia menegaskan, bahwa hampir di setiap kecamatan didapati APS yang menyerupai APK.

"Yang kita tertibkan itu yang mengandung unsur ajakan, unsur ajakan ini yang kita tafsirkan dalam bentuk, coblos nomor urut, lambang simbol paku yang mengarah pada nomor urut dan unsur ajakan lainnya, seperti mohon dukungan, doa, restu dan lain-lain sebaginya,"kata Rahmad Ramli.

Ditambahkannya, penertiban dilakukan secara serentak di seluruh Kota Padang dan melibatkan Panwascam se Kota Padang untuk turun melakukan penertiban.

"Yang jelas, ini akan terus berkelanjutan sampai masuknya tahapan kampanye 28 November, kita larang aktivitas kampanye sebelum masuk tahapan kampanye,"terangnya. (do)

Personel Satpol PP Padang bantu Panwaslu tertibkan alat peraga sosialisasi (APS) caleg. (humas).

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved