arrow_upward

Pelatihan UMKM di Bukittinggi: Nevi Singgung Permendag Larangan Berjualan di TikTokShop

Rabu, 01 November 2023 : 16.40

 

Anggota DPR dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina memberikan materi di hadapan 100 peserta pelatihan UMKM. (ist).

Bukittinggi, Analisakini.id - Sebanyak 100 peserta dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam berkumpul di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, untuk mengikuti Pelatihan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Acara pelatihan ini, yang berlangsung sehari penuh, dihadiri oleh Anggota Komisi VI DPR RI asal Sumatera Barat, Nevi Zuarina Prayitno.

Pelatihan UMKM ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada pelaku UMKM dalam membangun merek dan meningkatkan kualitas produk mereka. 

Acara ini merupakan hasil kerjasama dengan Konsultan Bisnis Berdaya ID serta mitra perusahaan BUMN di Indonesia seperti Pertamina, BNI, dan Hutama Karya (HK).

Dalam sambutannya, Nevi Zuarina Prayitno menggarisbawahi pentingnya kreativitas dan inovasi dalam mengembangkan bisnis UMKM. Ia juga menekankan UMKM yang serius dan tekun dalam usahanya pasti dapat meraih kesuksesan.

Politisi PKS ini mengakui saat ini, tantangan yang dihadapi oleh UMKM tidak hanya terbatas di Sumbar melainkan juga di seluruh Indonesia. Kendala-kendala seperti kurangnya pendampingan, akses keuangan, promosi, infrastruktur, regulasi, birokrasi, teknologi, dan keterampilan menjadi faktor-faktor yang perlu diatasi untuk mendukung perkembangan UMKM.

Selain membahas masalah pendampingan UMKM, Anggota Badan Anggaran DPR ini juga menyoroti larangan penjualan produk melalui marketplace TikTokShop berdasarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023, termasuk pasal 21 dalam Permendag tersebut yang mengatur kewajiban model media sosial dalam social-commerce. 

Ia menekankan aturan ini melarang transaksi jual beli melalui media sosial, yang seharusnya mendapat perhatian lebih serius. Nevi juga mengungkapkan keprihatinannya terkait ketentuan-ketentuan dalam regulasi ini yang mungkin berdampak negatif pada UMKM, terutama dalam hal penjualan produk impor.

"Saya meminta agar pemerintah merenungkan kembali aturan-aturan ini dan tidak menghambat perkembangan UMKM secara tidak sengaja. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan UMKM di Indonesia," tutup Nevi Zuairina.(rl)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved