Suasana
paripurna pandangan umum fraksi DPRD Sumbar terkait pembahasan Ranperda RTRW,
Jumat (17/11/2023). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID—DPRD Sumatera Barat tengah menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda)
perubahan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Salah satu
pembahasannya yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tentang ranperda
tersebut. Ada tujuh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya dalam
rapat paripurna DPRD bersama pemprov diwakili Wagub Audy Joinaldy, Jumat (17/11/2023)
di gedung DPRD setempat.
Dalam rapat
paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Suwirpen Suib itu, Fraksi Gerindra
menyampaikan sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan dalam pembahasan dan
penyusunan ranperda tersebut.
Ketua Fraksi
Gerindra, Hidayat, mengatakan, persoalan tata ruang dan wilayah masih menjadi
permasalahan yang serius pada saat ini. Ia memaparkan, berdasarkan catatan dari
LBH Padang tahun 2022, di Sumbar masih terus terjadi konflik agraria antara
petani atau masyarakat adat dengan perusahaan atau negara.
"Ada 13
titik konflik agraria dengan seluas 11.930 Ha yang tersebar di tujuh kabupaten
pada tahun 2022 lalu," ujarnya.
Tipologi
konflik agraria yang sedang terjadi pada sektor pertambangan, perkebunan,
Ibukota Kabupaten, proyek strategi nasional dan Kehutanan.
Mengingat
banyanya konflik agraria ini, Gerindra mingingatkan tentang pentingnya
partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang. Pelibatan
masyarakat ini ia nilai dapat menambah dukungan dan penerimaan masyarakat
terhadap pengembangan wilayah.
Selain itu,
Gerindra juga menilai perlunya muatan tentang strategi menghadapi bencana dalam
ranperda RTRW. Hal ini dikarenakan Sumbar sudah sejak lama dikenal sebagai
daerah rawan bencana.
Terkait
pelibatan publik, Fraksi PKS juga menilai hal tersebut amat penting dilakukan.
Juru bicara Fraksi PKS, Rafdinal mengatakan, dikarenakan ranperda RTRW
merupakan ranperda yang diberlakukan untuk jangka panjang maka perlu disusun
dengan azas meaningfull participation.
"Dalam
menyusun ranperda ini harus melibatkan seluruh elemen masyarakat dan menampung
partisipasi publik," ujar Rafdinal.
Kemudian
Fraksi Demokrat mempertanyakan tentang bagaimana kebijakan tata ruang yang ada
kaitannya dengan keuangam daerah.
"Kebijakan
tata ruang mempunyai implikasi yang luas, salah satunya dikaitkan dengan
dampaknya terhadap kegiatan perekonomian dan juga kepada keuangan daerah. Oleh
karena itu kami menilai perlu ada kebijakan tata ruang yang berdampak pada
keuangan daerah," ujar Ketua Fraksi Demokrat, Ali Tanjung.
Sementara
itu, Fraksi Golkar mempertanyakan apakah dalam penyusunan RTRW dan
pengikutsertaaan akan ada penggusuran pemukiman penduduk.
Selain itu,
Ketua Fraksi Golkar melalui Zulkenedi Said mengatakan Golkar meminta jaminan
bahwa RTRW yang akan disusun dan ditetapkan tersebut akan dipatuhi dan
dilaksanakan secara konsisten.
"Selama
ini, titik lemah dari RTRW adalah tidak konsistennya pemerintah daerah maupun
pemerintah pusat mematuhinya," ujar Zulkenedi.
Selain itu
Golkar juga menyoroti tentang pasal terkait kewajiban dalam draf Ranperda
tersebut. Hal ini dikarenakan, di dalam drad ranperda tersebut pada Bab
IX mengatur tentang hak, kewajiban dan peran nasyarakat dalam penataan ruang.
Namun tidak ada aturan kewajiban pemerintah daerah.
Kemudian
Fraksi Gabungan PPP-Nasdem, juru bicaranya Daswipetra memparkan bahwa
pengaturan dan penataan tata ruang ini merupakan upaya pengalokasian
ruang bagi
kegiatan pembangunan untuk menjaga keberlanjutan fungsi
ruang.
Selain itu, juga untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan
dan ekosistem lainnya.
Memperhatikan
tujuan upaya tersebut, lanjut Daswipetra, fraksi gabungan PPP-Nasdem
mempertanyakan rencana detail tata ruang di wilayah perkotaan yang akan
menjadi
dasar pemberian izin pemanfaatan ruang.
Lalu, Fraksi
Gabungan PDIP – PKB pun mempertanyakan tentang sejauh mana korelasi antara
RPJMD yang sudah ditetapkan dengan draf RTRW. Hak ini dikarenakan RTRW
merupakan induk perencanaan pembangunan dan juga merupakan sumber data
operasional program-program yang tertuang dalam RPJP dan RPJMD.
Ketua Fraksi
Gabungan PDIP-PKB, Albert Hendra Lukman mengatakan RTRW ini sangat penting
karena akan menjadi dasad arah dan tujuan daerah.
"RTRW
akan bersinergi dengan RPJMD, RPJP dan visi misi kepala daerah yang menjadi kompas
pembangunan di Sumbar," katanya. (n-t)