arrow_upward

Dinilai Baik dalam Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemko Padang Memperoleh Insentif Fiskal Rp5,3 Miliar

Senin, 13 November 2023 : 20.41
Jakarta, Analisakini.id- Pemerintah Kota Padang menerima penghargaan Kinerja Insentif Fiscal kategori Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Anggaran 2023. Penghargaan ini diterima oleh Wakil Walikota Padang Ekos Albar di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia pada Kamis (9/11/2023).
Penghargaan ini diberikan untuk kabupaten/kota dengan tiga kriteria yaitu kepatuhan dalam verifikasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan pelaporan pelaksanaan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim serta alokasi realisasi APBD bersifat langsung maupun penunjang.
Atas Kinerja dalam penghapusan kemiskinan ekstrem ini Pemerintah Kota Padang menerima dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan sebesar Rp. 5.322.150.000 sebagaimana termuat dalam Keputusan Kementerian Keuangan (KMK) Nomor : 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dalam sambutannya meminta agar Pemda yang memperoleh penghargaan dapat memanfaatkannya secara efektif dan efisien dengan lebih memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. 
Menindaklanjuti hal ini Walikota Padang, Hendri Septa sangat serius dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim melalui beberapa program antara lain; pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat dan layanan pengobatan masyarakat miskin, rehabilitasi sosial, fasilitasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin, pemberdayaan sosial, pelatihan kerja dan produktifitas tenaga kerja, bantuan bibit, benih ternak dan benih ikan, pengembangan UMKM, perbaikan rumah tidak layak huni, meningkatkan infrasturktur sanitasi layak di lingkungan kawasan permukiman. 
Dalam pelaksanaannya tetap dilakukan monitoring dan evaluasi melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang diketuai langsung oleh Wakil Walikota Padang Ekos Albar. Walikota dan Wakil Walikota mengarahkan 12 (dua belas) Perangkat Daerah Pengampu Program Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas Kota Padang), BUMD, BUMN, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, LSM dan masyarakat, sehingga sasaran percepatan penghapusan  kemiskinan ekstrim nol persen pada tahun 2024 dapat dicapai. (do)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved