arrow_upward

Soal Pj. Kepala Daerah, Alhamdulillah, Akhirnya Usulan Gubernur Mahyeldi Dikabulkan Mendagri

Selasa, 10 Oktober 2023 : 19.50

 

Sonny Budaya Putra.

Padang, Analisakini.id-Penjabat (Pj) Walikota Pariaman dan Pj. Walikota Padang Panjang sudah ditetapkan Mendagri. 

"Surat Keputusan Mendagri sudah kita terima terkait penunjukkan Pj Walikota Pariaman dan Padang Panjang. Direncanakan dilantik pada 12 Oktober mendatang," kata Sekda Sumbar Hansastri.

Pj. Walikota Pariaman ditunjuk Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI, Roberia. Sedangkan Pj Walikota Padang Panjang ditunjuk Sekda Padang Panjang Sonny Budaya Putra.

Jelang pelantikan, sejak habisnya masa jabatan Walikota Pariaman Genius Umar dan Walikota Padang Panjang, Fadly Amran berakhir Senin (9/10/2023), Gubernur Sumbar Mahyeldi menunjuk Sekdako masing-masing sebagai plh. walikota. Yota Balad di Kota Pariaman dan Sonny Budaya Putra di Padang Panjang.

Dua pejabat eselon II yang ditunjuk Mendagri sebagai pj. kepala daerah, apakah ada usulan dari Gubernur Sumbar Mahyeldi? "Ada, Sekdako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra adalah satu dari tiga pejabat yang diusulkan Gubernur kepada Mendagri," kata Kabiro Pemerintahan Setdaprov Doni Rahmat Samulo.

Memang sesuai Permendagri No.4 tahun 2023 tentang Pj. Gubernur, Pj. Bupati dan Pj. Walikota, untuk pengusulan calon nama pj. walikota dan pj. bupati dilakukan oleh DPRD melalui ketua DPRD setempat, Gubernur dan Kemendagri. Jadi untuk calon pj. walikota dan pj. bupati ada sembilan nama yang digodok.

Singkatnya, gubernur mengusulkan tiga nama, DPRD masing-masing tiga nama dan Kemendagri tiga nama pula. Dan wajar jika usulan gubernur tidak diterima, karena ada pintu masuk lain yang diakomodir.

Dengan ditunjuknya Sonny Budaya Putra sebagai pj. kepala daerah di Padang Panjang, berarti dalam cacatan dan referensi yang ada, inilah untuk pertama kalinya usulan gubernur yang direspon Kemendagri.

Sebelumnya, saat pj. bupati Mentawai periode 2022-2023, tiga usulan Gubernur Mahyeldi ditolak. Yang diterima usulan DPRD setempat, yaitu sekdakab Martinus Dahlan. Untuk periode 2023-2024, yang diangkat adalah usulan Kemendagri yaitu Fernando Jongguran Simanjuntak (pejabat eselon II KKP). Tiga nama usulan Gubernur ditolak.

Begitu pula di Payakumbuh periode 2022-2023, tiga usulan Gubernur Mahyeldi ditolak. Yang diterima usulan DPRD setempat. Yaitu Sekdako Rida Ananda. Untuk Sawahlunto, sekali lagi, tiga usulan Gubernur Mahyeldi tidak diakomodir. Usulan Kemendagri yang masuk, yaitu Zefnihan (Sekdakab Sijunjung).

Untuk Pj. Walikota Payakumbuh periode 2023-2024, sekali lagi, tiga pejabat usulan Gubernur Mahyeldi ditolak. Yang diangkat adalah usulan Kemendagri. Tapi di sini, sangat menarik. Dan unik. Kenapa? Yang ditunjuk Mendagri adalah pejabat eselon II Pemprov Sumbar yag tidak diusulkan Gubernur. Dia adalah Jasman Rizal, staf ahli Gubernur bidang politik, pemerintahan dan hukum.

Kemendagri tidak kasih sinyal kepada Gubernur Sumbar bahwasanya yang diusulkan lewat pintu Kemendagri ada 'anak buah'nya. Begitu pula sang 'anak buah', tidak pula melapor kepada 'induk semangnya". 

Dijamin, kalau tidak diangkat Gubernur Sumbar sebagai pejabat eselon II Pemprov, tidak akan bisa diusulkan sebagai calon pj. bupati/walikota. Tapi entahlah, itulah dunia.

Nah sekarang, untuk dua kota, Pariaman dan Padang Panjang, Gubernur Sumbar Mahyeldi tetap mengusulkan tiga calon, untuk masing-masing daerah. Alhamdulillah, gol juga akhirnya. Dikabulkan juga. Setidaknya ini, menjaga wibawa Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. (**)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved