arrow_upward

Seribu Lebih Penyidikan di Kejari Padang Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 12 Oktober 2023 : 08.45

 

Kantor Kejaksaan Negeri Padang

PADANG, ANALISAKINI.ID--Dari Januari hingga Oktober 2023 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang telah menerima sebanyak 1.008 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bidang Pidana Umum (Pidum).

Hal itu dikatakan Kepala Kejari Padang melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidum, Budi Sastera, Rabu (11/10/2023) di kantornya. Menurutnya, dari seribu lebih kasus yang masuk, kasus narkotika masih paling banyak dari tahun ke tahun. "Ya, dari jumlah tersebut, kasus narkotika mendominasi," katanya.

Selain perkara narkotika, yang paling banyak juga yakni kasus pencurian, penggelapan, dan penipuan.

Dari jumlah tersebut, Budi juga mengatakan kalau penuntutan yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padang sudah sebanyak 981 perkara.

Sementara itu, untuk upaya hukum (banding/kasasi) ada sebanyak 28, dan yang telah dieksekusi sebanyak 926 perkara, serta upaya Restorative Justice sebanyak 14.

“Kami juga telah melaksanakan pemusnahan barang bukti beberapa waktu lalu," ungkapnya. 

Budi menyampaikan, jika dilihat dari tren tahun ke tahun yang didominasi oleh narkotika, perlu adanya campur tangan oleh banyak pihak supaya trennya bisa menurun. Mulai dari keluarga, lingkungan rumah, lingkungan sekolah, dan pemuka masyarakat.

“Memang pergaulan ini perlu sekali dijaga baik itu di rumah, sekolah, maupun di tengah masyarakat. Karena narkotika ini tidak hanya menyeret orang dewasa saja, namun juga di kalangan muda juga banyak ditemukan,” ucapnya. (w)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved