Gubernur Sumbar
Mahyeldi menyerahkan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 kepada Ketua DPRD Supardi,
Senin (30/10/2023). (humas dprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar
rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang APBD
Provinsi Sumbar Tahun 2024 di ruang sidang utama, Senin (30/10/2023).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua
DPRD Supar, dididampingi Wakil Ketua Irsyad Safar dan Indra Datuak Rajo Lelo,
dihadiri anggota DPRD. Dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Mahyeldi
Ansharullah dan sejumlah kepala OPD. Terlihat pula unsur Forkompida dan
undangan lainnya.
Ketua DPRD Sumbar Supardi menyampaikan,
pada rapat paripurna 31 Agustus 2023 yang lalu, Gubernur bersama DPRD Sumbar
telah menyepakati KUA dan PPAS Tahun 2024 yang akan menjadi pedoman dalam
penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024.
Dalam KUA dan PPAS Tahun 2024 tersebut,
target pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp 6.462.726.661.218 dan
belanja daerah sebesar Rp. 6.692.726.661.218, penerimaan pembiayaan sebesar Rp.
250.000.000.000,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 20.000.000.000,-.
Target pendapatan dan belanja tersebut, masih bersifat tentatif dan alokasi
pendapatan transfer masih mengacu kepada target Tahun 2023.
Selanjutnya kata Supardi, APBD Tahun
2024 merupakan APBD terakhir bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat
masa jabatan Tahun 2021-2026, oleh karena pada tahun 2024 akan dilakukan
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.
"Oleh sebab itu, APBD Tahun 2024
merupakan instrument terakhir untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur dan
Wakil Gubernur Sumatera Barat masa jabatan tahun 2021-2026. Sebagai APBD
terakhir, maka semua target kinerja dari visi, misi dan program unggulannya,
semestinya dapat diwujudkan melalui instrumen APBD Tahun 2024," ucap
Supardi.
Supardi menambahkan, pada Tahun 2024
nanti, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 7.331.691.000.000,- dan
alokasi belanja disediakan sebesar Rp. 7.353.015.000.000.
"Oleh sebab itu, perlu upaya yang
lebih kuat untuk dapat meningkatkan target pendapatan dan belanja yang
ditampung nanti pada Ranperda APBD Tahun 2024," lanjut Supardi.
Alokasi DAU yang diterima pada Tahun
2024 nanti, lanjut Supardi, adalah sebesar Rp. 2.062.837.785.000, lebih besar
dari yang ditetapkan pada KUA dan PPAS Tahun 2024 yaitu sebesar
Rp.1.953.080.098.000.
"Dengan demikian terdapat kenaikan
DAU sebesar Rp. 109.975.687.000,- yang penggunaannya perlu dibicarakan nanti
dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun 2024, kecuali untuk DAU yang sudah ada
peruntukannya," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Kemudian, kondisi celah fiskal pada
tahun 2024 semakin sempit dan semakin sulit, oleh karena semakin banyaknya
kegiatan yang bersifat mandatory dan semakin besarnya alokasi DAU Peruntukan.
"Makanya, DPRD dan Pemerintah Daerah harus lebih cermat dalam
pendistribusian anggaran untuk kegiatan yang bersifat mandatory dan untuk
kegiatan dalam rangka pencapaian target kinerja RPJMD Provinsi Sumatera
Barat," jelasnya.
Sementara Gubernur Mahyeldi Ansharullah
mengatakan, Tahun 2024 merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan RPJMD Provinsi
Sumbar periode 2021-2026. Kebijakan Pembangunan tahun 2024 haruslah menjadi
keberlanjutan dari pelaksanaan program dan kegiatan dari tahun sebelumnya yang
telah ditetapkan dalam RKPD 2024 guna mendukung pencapaian target yang telah
ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026.
Dengan mempertimbangkan potensi capaian
pembangunan daerah satu tahun sebelumnya, kondisi saat ini, isu strategis,
tantangan dan peluang serta kondisi sosial budaya masyarakat Sumbar, tema yang
diusung dalam RKPD 2024 yakni "Transformasi Sektor Strategis yang Inklusif
dan Berkelanjutan".
"Kami menyadari masih banyak
kebutuhan pembangunan yang belum dapat kita alokasikan pendanaannya, karena
keterbatasan anggaran. Kita mengalokasikan belanja berdasarkan skala prioritas
pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan dengan memperhatikan
sinergitas program dan kegiatan provinsi dengan kebijakan pemerintah,"
ucap Mahyeldi. (n-r)