arrow_upward

WAWAKO EKOS ALBAR MENGAPRESIASI, DPRD Padang Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD 2023

Rabu, 06 September 2023 : 08.31

 

Wawako Padang Ekos Albar bersama Ketua DPRD Syafrial Kani da dua wakil ketua DPRD, Sekwan dalam rapat paripurna DPRD Padang tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Padang terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Padang. (ist).

Padang, Analisakini.id-Pemerintah Kota Padang menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Padang yang telah memberikan persetujuan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Padang Tahun Anggaran (TA) 2023.

Hal itu disampaikan Wakil Walikota (Wawako) Padang Ekos Albar saat Rapat Paripurna DPRD Padang tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Padang terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Padang, Senin (4/9/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani itu, diikuti para Wakil Ketua, Seretaris dan anggota DPRD Kota Padang. Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang, Asisten beserta pimpinan OPD terkait dan Camat se-Kota Padang.

“Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Terkhusus bagi semua fraksi yang telah menyatakan setuju terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Padang 2023 Kota Padang ini,” ungkap Wawako.

Wawako Ekos menyebutkan, pada perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kota Padang 2023 pendapatan daerah direncanakan Rp2,414 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp729,9 miliar, pendapatan transfer Rp1,68 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3,8 miliar.

"Kita menyadari untuk proses sampai ke nota kesepakatan ini banyak dinamika yang membutuhkan kerja ekstra dari kita bersama. Untuk itu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang dan para kepala SKPD, saya harapkan dapat menindaklanjuti semua catatan, saran dan masukan yang didapati dalam proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS ini."

"Baik saat rapat dengan pansus, pembahasan badan anggaran (Banggar) dengan TAPD serta dari pandangan akhir fraksi-fraksi di kesempatan ini. Kita tentu berharap, bagaimana penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2023 nantinya dapat ditetapkan tepat waktu," harapnya.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani juga mengatakan, penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kota Padang 2023 ini diawali dengan penyampaian Walikota Padang secara resmi pada 4 Agustus 2023 lalu.

“Setelah itu kita tindaklanjuti dengan melakukan pembahasan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku. Kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker), rapat kerja panitia khusus (Pansus) dengan SKPD dan pembahasan finalisasi antara Banggar DPRD dengan TAPD Padang. Sehingga dengan itu melahirkan kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2023 yang kita sahkan menjadi Keputusan DPRD Padang No.16 Tahun 2023,” beber Syafrial Kani. (bm)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved