Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakilnya, pimpin rapat
paripurna di Ruang Sidang Utama, Senin (18/09/2023). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Target pendapatan
daerah yang diusulkan dalam Perubahan APBD Tahun 2023, dinilai belum maksimal
dan masih dibawah target. Ini, sesuai yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi, yang memimpin rapat
paripurna, Senin (18/9/2023), dengan agenda Tanggapan Gubernur atas Pandangan Fraksi-fraksi
DPRD, yang disampaikan sebelumnya. Ketua Supardi didampingi Wakil Ketua
masing-masing Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib.
Supardi juga menyebutkan, masih banyak potensi yang dapat dikembangkan
untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Potensi yang dapat ditingkatkan dari pos PAD untuk mendapatkan
daerah, di antaranya dari optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor PKB) dan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dengan melakukan validasi data jumlah
kendaraan bermotor. Kemudian, peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib
pajak, optimalisasi pengelolaan retribusi pada masing-masing OPD terkait serta
peninjauan kembali kerjasama pengelolaan pemakaian kekayaan daerah yang belum
menguntungkan pemerintah daerah," terang Supardi.
Ditambahkannya, dari sisi belanja, fraksi-fraksi pun memberikan perhatian
masih rendahnya realisasi belanja sampai semester pertama tahun 2023. Lalu,
masih rendahnya alokasi belanja modal apabila dibandingkan dengan alokasi
belanja operasional. Kemudian, belum sejalannya alokasi belanja dengan target
kinerja program, kegiatan dan target RPJMD.
Lebih lanjut Supardi menambahkan, fraksi-fraksi juga menilai alokasi APBD
sebesar 10 persen untuk sektor pertanian, belum memberikan dampak yang
signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani. Tingkat kemiskinan masih
tinggi di pedesaan dan pesisir pantai yang sebagian besar masyarakatnya bergerak
di bidang pertanian.
Demikian juga dengan empat program unggulan, yakni Sumbar Sehat dan Cerdas,
Sumbar Religi dan Budaya, Sumbar Sejahtera dan Sumbar Berkeadilan, juga belum
berjalan dengan optimal.
Kondisi demikian tertuang dalam pandangan umum fraksi fraksi yang
disampaikan pada Rapat Paripurna pada 15 September 2023, terkait Ranperda
Perubahan APBD Tahun 2023, baik dari sisi pendapatan, alokasi belanja dan
penggunaan Silpa.
"Dalam pandangan umum fraksi-fraksi sudah jelas berapa pendapatan
daerah, alokasi belanja, serta penggunaan Silpa," tegas Supardi.
Sementara itu, rapat paripurna dengan agenda penyampaian gubernur atas
pandangan umum fraksi fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tahun
2023, disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy. (n-rel)