arrow_upward

Majukan Kebudayaan Daerah, DPRD Sumbar Gelar Seminar Penyempurnaan Ranperda PKDCBP

Senin, 11 September 2023 : 19.36

 

Seminar optimalisasi memajukan kebudayaan daerah untuk menyempurnakan Ranperda PKDCBP di ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (11/09/2023). (ist)



PADANG, ANALISAKINI.ID--Komisi V DPRD Sumatera Barat menggelar seminar guna menyempurnakan muatan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Cagar Budaya dan Permuseuman (PKDCBP), Senin (11/9/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD.


Dalam seminar yang menghadirkan tokoh adat, akademisi, pihak museum, praktisi pariwisata hingga stakeholder terkait lainnya tersebut, terlihat Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar. Seminar guna mendapatkan masukan-masukan berharga tentunya, demi optimalnya penerapan Perda tersebut nantinya.


Ketua Tim Pembahas Ranperda PKDCBP Hidayat mengatakan, dengan adanya payung hukum daerah ini, sangatlah diharapkan ada porsi anggaran dari APBD penguatan dan kemajuan kebudayaan di Sumbar.


Politisi Gerindra ini menyebut, misalkan jika tahun depan dialokasikan anggaran senilai Rp100 miliar, misalnya, maka bisa saja diletakan pada OPD terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan atau Dinas Pariwisata Sumbar. “Saya kira, ini adalah salah satu langkah strategis untuk pelestarian dan penguatan kebudayaan daerah kita,” sebut Hidayat.


Yang jelas, lanjutnya, Ranperda PKDCBP ini adalah upaya untuk mengobati dan merawat nilai-nilai kebudayaan daerah melawan pola pikir bangga terhadap budaya asing.

Katanya, perlu adanya rancangan serius program kurikulum berbasis kearifan lokal dan budaya lokal pada sektor pendidikan formal.


 “Bukan apa-apa, agar generasi muda kita memiliki tanggung jawab dan paham dengan adat dan kebudayaan mereka sendiri. Makanya, kita perlu dukungan dan kesepakatan bersama dengan pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sumbar. Terlebih wewenang SMA dan SMK sudah ada di provinsi,” katanya.


Sedangkan untuk Dinas Kebudayaan, OPD tersebut bisa saja memberikan apresiasi terhadap pelaku budaya hingga menginventarisir situs-situs cagar budaya yang ada. Sementara Dinas pariwisata diharapkan bisa memberikan apresiasi terhadap pelaku seni dan budaya, sehingga berdampak positif terhadap ekonomi kreatif,” katanya.


Dia mengatakan, atraksi kebudayaan salah satu pemicu tingginya tingkat kunjungan wisata ke suatu daerah. Bercermin pada negara-negara lain festival budaya yang mereka buat memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat.


Lebih lanjut dia mengatakan, ranperda ini juga menjawab persoalan-persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat, seperti maraknya tawuran, narkotika hingga LGBT.


Sementara itu, Staf Khusus Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sihap, mengatakan, penguatan pelestarian kebudayaan harus dimasukan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Untuk menjalankannya, perlu koordinasi lintas sektoral dan tidak bisa diserahkan sendiri pada Dinas Kebudayaan.


Dia mengatakan, proses pembentukan kebijakan terhadap pelestarian budaya mesti sesuai dengan data, fakta dan ekosistem. “Jadi, tidak sesuai selera saja, sehingga tidak ada yang terukur dengan optimal,” katanya. (n-tt)

 

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved