Seminar optimalisasi
memajukan kebudayaan daerah untuk menyempurnakan Ranperda PKDCBP di ruang
Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (11/09/2023). (ist)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Komisi V DPRD Sumatera Barat menggelar
seminar guna menyempurnakan muatan rancangan peraturan daerah (Ranperda)
tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Cagar Budaya dan Permuseuman (PKDCBP), Senin
(11/9/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD.
Dalam seminar yang menghadirkan
tokoh adat, akademisi, pihak museum, praktisi pariwisata hingga stakeholder
terkait lainnya tersebut, terlihat Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar. Seminar guna
mendapatkan masukan-masukan berharga tentunya, demi optimalnya penerapan Perda
tersebut nantinya.
Ketua Tim Pembahas
Ranperda PKDCBP Hidayat mengatakan, dengan adanya payung hukum daerah ini,
sangatlah diharapkan ada porsi anggaran dari APBD penguatan dan kemajuan kebudayaan
di Sumbar.
Politisi Gerindra ini menyebut, misalkan jika tahun depan dialokasikan anggaran
senilai Rp100 miliar, misalnya, maka bisa saja diletakan pada OPD terkait
seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan atau Dinas Pariwisata Sumbar. “Saya
kira, ini adalah salah satu langkah strategis untuk pelestarian dan penguatan kebudayaan
daerah kita,” sebut Hidayat.
Yang jelas, lanjutnya, Ranperda
PKDCBP ini adalah upaya untuk mengobati dan merawat nilai-nilai kebudayaan
daerah melawan pola pikir bangga terhadap budaya asing.
Katanya, perlu adanya rancangan serius program kurikulum berbasis kearifan lokal dan budaya lokal pada sektor pendidikan formal.
“Bukan apa-apa, agar generasi muda kita memiliki
tanggung jawab dan paham dengan adat dan kebudayaan mereka sendiri. Makanya,
kita perlu dukungan dan kesepakatan bersama dengan pemerintah kabupaten/kota
yang ada di Sumbar. Terlebih wewenang SMA dan SMK sudah ada di provinsi,”
katanya.
Sedangkan untuk Dinas Kebudayaan, OPD tersebut bisa saja memberikan
apresiasi terhadap pelaku budaya hingga menginventarisir situs-situs cagar
budaya yang ada. Sementara Dinas pariwisata diharapkan bisa memberikan
apresiasi terhadap pelaku seni dan budaya, sehingga berdampak positif terhadap
ekonomi kreatif,” katanya.
Dia mengatakan, atraksi
kebudayaan salah satu pemicu tingginya tingkat kunjungan wisata ke suatu
daerah. Bercermin pada negara-negara lain festival budaya yang mereka buat
memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut dia mengatakan, ranperda ini juga menjawab
persoalan-persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat, seperti
maraknya tawuran, narkotika hingga LGBT.
Sementara itu, Staf
Khusus Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sihap,
mengatakan, penguatan pelestarian kebudayaan harus dimasukan pada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Untuk menjalankannya, perlu
koordinasi lintas sektoral dan tidak bisa diserahkan sendiri pada Dinas Kebudayaan.
Dia mengatakan, proses pembentukan kebijakan terhadap
pelestarian budaya mesti sesuai dengan data, fakta dan ekosistem. “Jadi, tidak
sesuai selera saja, sehingga tidak ada yang terukur dengan optimal,” katanya. (n-tt)