arrow_upward

DPRD-Pemprov Sumbar Sepakati APBD Perubahan 2023, Ketua Supardi Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

Jumat, 29 September 2023 : 20.45

 

 Ketua DPRD Sumbar Supardi menandatangani penetapan Ranperda APBD-P 2023 menjadi Perda usai paripurna, Jumat (29/09/2023). (humasdprdsb)


PADANG, ANALISAKINI.ID— Dari hasil pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maka komposisi perubahan APBD 2023 Provinsi Sumatera Barat akhirnya disepakati dimana Pendapatan Daerah sebesar Rp 6,47 triliun, sementara Belanja Daerah Rp 6,74 triliun.

Kesepakatan itu diputuskan melalui rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Jumat (29/09/2023,  dengan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun 2023 menjadi Perda.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Utama DPRD itu, dipimpin Ketua Supardi, didampingi Wakil Ketua Irsyad Safar dan Suwirpen Suib, dan Sekretaris DPRD, Raflis. Sementara dari pihak pemprov dihadiri Wakil Gubernur Audy Joinaldy. Hadir sejumlah pimpinan OPD, unsur forkompida dan undangan lainnya.

Diakui Ketua Supardi, bahwa rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD, berada dalam kondisi yang tidak sehat. Hal ini, katanya, karena terdapat defisit yang cukup besar yang disebabkan turunnya proyeksi pendapatan dan tidak tercapainya target SILPA Tahun 2022 serta adanya kewajiban mandatory yang harus dianggarkan pada Perubahan APBD Tahun 2023.

Pada kesempatan itu Supardi juga menyampaikan beberapa catatan penting dari hasil pembahasan Banggar dan TAPD, di antaranya soal manajemen pengelolaan keuangan daerah yang belum tertata  sesuai kaidah-kaidah tata pengelolaan keuangan daerah, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan.

"Kondisi ini perlu segera dibenahi, agar dapat terwujud tata keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel di lingkup Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat," ujar Supardi.

Kemudian lanjut Supardi, Pemerintah Daerah perlu segera menyiapkan sistem dan data base semua potensi pendapatan daerah yang saling terintegrasi satu sama lainnya. Hal ini agar perhitungan target pendapatan daerah dapat dilakukan secara lebih akurat, sistimatis dan terukur.

"Dengan kondisi Perubahan APBD Tahun 2023 yang mengalami kontraksi yang cukup besar pada pelaksanaan program dan kegiatan, maka OPD-OPD perlu mengevaluasi dan meresposisi kembali target-target kinerja program dan kegiatan termasuk target kinerja RPJMD yang menjadi tugas dan tanggungjawab OPD," tambah Supardi.

Sementara, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy dalam sambutannya mengatakan, pembahasan yang dilakukan tidak sederhana karena dihadapkan dengan kondisi yang lumayan kompleks.

"Dengan kurangnya pembiayaan netto yang diharapkan, sehingga kita bersama harus berupaya untuk merasionalisasi atau mengurangi belanja yang sudah direncanakan dan juga menaikkan pendapatan," ujar Audy.

Wagub Audy juga menyampaikan, seluruh SKPD hendaknya segera mempersiapkan dokumen pelaksanaan program dan kegiatan sehingga dapat diselesaikan tepat waktu.

"Semoga apa yang telah kita upayakan dalam penyusunan Perubahan APBD 2023 ini dapat membawa kebaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang ditujukan untuk melindungi, melayani dan mensejahterakan seluruh masyarakat Sumatera Barat," kata Audy. (n-rel)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved