Anggota DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, saat sosialisasi Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Kuranji, Padang, Minggu (20/8/2023). (ist)
PADANG,
ANALISAKINI.ID--Anggota DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, melaksanakan
sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan
Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
Sosper tersebut diadakan di Simpang Ketaping Kafe Rajo Durian, Kelurahan
Pasar Ambacang, Kuranji, Padang, Minggu (20/8/2023). Acara ini dihadiri oleh
berbagai masyarakat setempat dan juga tokoh masyarakat, serta alim ulama.
Saat sosialisasi tersebut, Evi Yandri mengatakan, penyalahgunaan pemakaian
Napza tersebut bisa membuat stress, jauh dari keluarga, gila dan bahkan
kematian.
"Kita lihat banyak generasi muda yang terlibat Narkoba atau Napza ini,
mereka banyak berbuat kejahatan karena otak mereka tidak lagi sehat dan stabil,"
ungkap Evi Yandri.
Untuk meyakinkan masyarakat tentang bahwa bahaya narkoba, Evi juga membawa
beberapa orang yang saat ini sudah sembuh dan sedang dalam menjalankan
rehabilitasi. Mereka ditampilkan dan memberikan keterangan bagaimana prosesnya
hingga terjerumus ke obatan terlarang tersebut.
"Kita sengaja datangkan para alumni yang pernah kecanduan narkoba
bertahun-tahun, agar masyarakat tahu bahwa penyalahguna narkoba sangat susah
disembuhkan," lanjut Evi.
Evi juga telah lama membuat yayasan untuk rehabilitasi bagi warga yang
ingin sembuh yang diberi nama Yayasan Pelita Jiwa Insani. Yayasan ini telah
berhasil menyembuhkan lebih dari 1.100 orang.
Kepada masyarakat dan khususnya generasi muda, dia berpesan untuk dapat
menghindari pemakaian narkoba dan bahkan lebih bahaya pengedarannya.
"Dengan sosialisasi perda ini kita berharap masyarakat tahu akan
bahaya narkoba dan aktif mendukung program pengentasan narkoba yang
dilaksanakan pemerintah," paparnya.
Saat sosialisasi perda itu, hadir pula perwakilan dari Kesbangpol Sumbar,
Adi Dharma. Ia menyebutkan bahwa persoalan narkoba bukan hanya persoalan
pemerintah, namun juga persoalan seluruh masyarakat.
Adi juga mengapresiasi kepada Yayasan Pelita Jiwa Insani yang peduli
terhadap penanganan permasalahan narkoba. (n-tt)