arrow_upward

Optimalkan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2024, Banggar DPRD Sumbar Konsultasikan ke Kemendagri

Senin, 07 Agustus 2023 : 18.27

 


Suasana konsultasi Banggar DPRD Sumbar ke Kemendagri terkait pembahasan KUA-PPAS APBD 2024. (ist)


JAKARTA, ANALISAKINI.ID—Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumbar yang tengah menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024, melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (04/08/2023) lalu.

Hal ini, tentu saja, tak terlepas rasio dana transfer pusat ke daerah yang semakin berkurang. Begitupun pola penggunaannya yang banyak pembatasan. Kontan, kondisi tersebut berdampak buruk terhadap pembiayaan daerah untuk pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Barat .  

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar saat pertemuan itu mengungkapkan, dalam rapat penyusunan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumbar mengeluhkan kebijakan yang mengenai dana transfer pusat ke daerah. Salama ini hanya pengguna Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersifat spesifik grand (sudah ada peruntuknnya-red), sekarang Dana Alokasi Umum (DAU) yang juga dari pemerintah pusat juga sama pola penggunaannya. 

"Kondisi tersebut menyulitkan daerah untuk penggunaannya, sehingga tidak bisa bergerak lah kita, karena DAU dan DAK telah ada pos penggunaan sesuai dengan undang-undang," katanya.

Dia mengatakan, keterbatasan yang dihadapi pemerintah daerah terhadap penggunaan DAU dan DAK, juga diperersulit dengan kewajiban pemenuhan  alokasi anggaran yang bersifat harus dari pemerintah pusat, dan itu diperuntukkan bagi sektor pendidikan dan pekerjaan umum.

"Belum lagi pemenuhan target Standar Pelayanan Minimal (SPM), hibah Pilkada dan Pilpres Rp 500 miliar, penanganan stunting hinngga kemiskinan ekstrim. Tentu tidak ada lagi anggaran untuk membiayai pencapaian target kinerja RPJMD," katanya.

Berangkat dengan kondisi demikian, Irsyad meminta apa solusi yang mesti dilakukan oleh daerah untuk memenuhi kebutuhan anggaran untuk program prioritasnya. Apakah daerah dapat melakukan pinjaman ke pemerintah pusat. 

Konsultasi Banggar DPRD Sumbar Kemendagri disambut oleh Fernando Siagian Kasubdid Perencanaan Anggaran Wilayah Satu Kemendagri. Dia mengatakan, sejumlah provinsi juga mengeluhkan kondisi yang sama, dimana kepada daerah ingin RPJMD tetap konsisten dan tercapai. Sejauh ini Sumbar masih berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pembahasan anggaran.

Sementara itu, saat rapat paripurna tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi memproyeksikan jumlah APBD Sumbar Tahun 2024 turun dibanding tahun 2023. Total penurunan berkisar Rp230 miliar lebih. Pendapatan daerah juga diproyeksikan turun lebih dari dua persen atau berkisar Rp130 miliar lebih. 

Jumlah APBD Sumbar untuk Tahun 2024 yang diusulkan Pemprov pada KUA PPAS tersebut yakni Rp6,577 triliun. Sementara untuk Tahun 2023 berjumlah Rp6,809 triliun. Untuk pendapatan daerah, dari Rp6,459 triliun pada Tahun 2023 turun menjadi Rp6,327 triliun. (n-tt) 

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved