arrow_upward

KUA-PPAS Disepakati, PE Sumbar 2024 Ditergetkan Hingga 5,2 Persen

Senin, 14 Agustus 2023 : 15.13

 

Rapat paripurna pengambilan keputusan KUA-PPAS 2024 yang digelar DPRD Sumbar di gedung dewan setempat, Senin (14/08/2023). (ist)

PADANG, ANALISAKINI.ID-- Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, telah disepakati dalam rapat paripurna DPRD Sumbar di gedung dewan setempat di Kota Padang, Senin (14/08/2023). Rapat dilanjutkan dengan Penyampaian Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi, didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar, Suwirpen Suib dan Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, apabila terdapat penurunan target pendapatan sebesar Rp. 303 miliar dan untuk menutup defisit dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 320 miliar, maka akan terdapat rasionalisasi kegiatan secara besar-besaran pada Perubahan APBD Tahun 2023 dengan nilai belanja mencapai Rp. 623 miliar.

“Ini merupakan kondisi sangat tragis sekali serta kejadian pertama APBD Provinsi Sumatera Barat, ” ujar Supardi.
Menurut Supardi, Pertumbuhan makro ekonomi daerah, yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 dilakukan koreksi, karena terdapat beberapa target yang sudah tidak sejalan dengan kondisi saat ini.

“Pertumbuhan Ekonomi (PE) diusulkan  sebesar 4.76 % merupakan target pesimis dan di bawah target ditetapkan Pemerintah Pusat untuk Provinsi Sumatera Barat sebesar 5.0 sampai dengan 5.4 %,” ujar Supardi

Makanya, jelas Supardi, sesuai  kesepakatan Pemerintah provinsi dan DPRD target pertumbuhan ekonomi daerah Tahun 2024 disepakati sebesar 4.8 – 5.2 % dan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan juga target-target yang terdapat dalam RPJM Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 dengan memperhatikan realisasi capaian makro sampai tahun 2022 dan target-target makro ekonomi nasional yang ditetapkan dalam RKP Tahun 2024.

Dengan adanya peningkatan tersebut, tentu akan memberikan multi player effect pada peningkatan ekonomi dan pendapatan daerah. 

“Proyeksi pendapatan daerah diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS tahun 2024, masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan anggaran untuk membiayai program dan kegiatan unggulan pada tahun 2024. Oleh sebab itu, perlu upaya sungguh-sungguh untuk meningkatkan penerimaan daerah, baik dari sisi PAD memaksimalkan (Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea balik nama kendaraan serta pemanfataan asset idel,” ujar Supardi.

Dikatakannya, proyeksi pendapatan dan rencana plafon belanja dan pembiayaan daerah yang ditampung dalam KUA-PPAS Tahun 2024 masih bersifat tentatif dan akan didalami kembali pembahasan Ranperda APBD Tahun 2024.

“Rencana alokasi belanja ditampung dalam KUA-PPAS Tahun 2024, diprioritaskan memenuhi kebutuhan belanja wajib mengikat termasuk mandatory spending, hibah Pilkada, memenuhi pencapaian target SPM, penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pemenuhan target kinerja RPJMD dan program unggulan daerah serta memenuhi kebutuhan anggaran untuk pokok-pokok pikiran merupakan aspirasi masyarakat, ” ujar Supardi.

Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran, Badan Anggaran menekankan fokus anggaran dialokasikan kegiatan pokok berimplikasi kebutuhan masyarakat, bukan kegiatan pendukung seperti untuk penjalanan dinas, ATK dan lain-lain.

Badan Anggaran serius terhadap proyek-proyek strategis masih mangkrak telah menghabiskan anggaran cukup besar dan tidak jelas bagiamana kelanjutan penyelesaiannya, seperti pembangunan stadium utama, gedung budaya, insenerator pengolahan limbah B3, dan lain-lain.

Untuk diketahui, keputusan DPRD dimaksud akan diberi Nomor : 13 /SB/Tahun 2023 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan KUA Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi KUA Tahun 2024 dan Nomor : 14 /SB/ Tahun 2024 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan PPAS Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi PPAS Tahun 2024. (n-rel)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved