Rapat bersama Komisi Informasi Sumbar dengan Kadis Kominfotik Sumbar Siti Aisyah di ruang Command Center lantai 2 Diskominfotik Sumbar. (ist). |
Padang, Analisakini.id-Komisi Informasi (KI) dan Dinas Kominfotik Sumbar sepakat launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik digelar pada Minggu kedua Agustus 2023.
Kesepakatan itu didapat dalam Rapat bersama Kadis Kominfotik Sumbar Siti Aisyah dengan Komisi Informasi Sumbar di ruang Command Center lantai 2 Diskominfotik Sumbar, Selasa (25/7/2023).
Rapat KI dengan Kadis Kominfotik juga diikuti jajaran seperti Kabid IKP Diskominfotik Sumbar Indra Sukma, Kabid Aptika Lisda dengan staf Yola.
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska didampingi Waka KI Sumbar Arif Yumardi, Ketua Monev KI Sumbar 2023 Tanti Endang Lestari dan Komisioner KI Sumbar 2 periode Adrian Tuswandi serta para asisten ahli Tiwi, Reza dan Anggi.
“Monev KI Sumbar ini semula dijadwal Juli, tapi karena ada kendala dan butuh persiapan maksimal, Monev yang memotret penerapan keterbukaan informasi publik badan publik pada 11 kategori, digeser ke minggu kedua Agustus 2023,” ujar Nofal Wiska.
Kadis Kominfotik Sumbar Siti Aisyah merespon cepat minta jajaran untuk memfasilitasi segera aplikasi e-Monev Badan Publik yang dilakukan KI Sumbar.
“Segerakan itu, karena setahu saya e-Monev ini KI Sumbar pioner di seluruh Indonesia,” ujar Aisyah.
Selain itu Aisyah pun menekankan kepada KI Sumbar Monev 2023 ini harus tidak ada protes.
“Jangan hasil Monev sampai menimbulkan pro kontra di badan publik. Saya minta indikator dan variabel Monev KI Sumbar ini jelas dan clear and clean,” ujar Aisyah.
Monev KI Sumbar 2023 ke Badan Publik dilakukan oleh KI Sumbar periode kedua dengan SK perpanjangan.
“Sehingga itu tim teknis Monev ini harus solid, karena bisa saja diproses Monev terjadi pelantikan KI Sumbar periode ke 3,” ujar Adrian Tuswandi. (bm)