arrow_upward

Cegah agar Tak Ada Payung Ceper, Petugas Satpol Datangi Pedagang

Rabu, 05 Juli 2023 : 18.56

 

Petugas Satpol PP Padang datangi pedagang sekaligus berikan pemahaman terkait tenda ceper agar tak dipasang. (humas).

Padang, Analisakini.id-Mencegah agar tidak ada payung ceper di bibir pantai, para pedagang Kelurahan Rimbo Kaluang Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, didatangi Petugas Penegak Perda Pemko Padang. Rabu (5/7/2023).

Kedatangan petugas penegak perda pemko padang secara humanis tersebut untuk mengingatkan kembali pedagang kawasan Rimbo Kaluang agar tidak menggunakan payung lagi pada pukul 18.00 WIB hingga malam hari di lokasi mereka berjualan. 

Hal itu dilakukan petugas, untuk mencegah agar tidak terjadi payung ceper di lokasi mereka berjualan. Selain itu juga menjawab keresahan masyarakat karena pada malam hari masih juga ada payung yang terpasang dan bisa saja dijadikan payung ceper dan tempat berbuat asusila oleh pengunjung.

"Kita berharap, para pedagang agar tidak mendirikan payung ketika sudah magrib, hal tersebut dilakukan untuk menghindari paradigma negatif serta perilaku maksiat para pengunjung,"ungkap Kasi Operasi Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi yang didampingi Kasi Latsar, Yudi Aries.

Sementara itu, para pedagang yang didampingi ketua RT setempat, juga berjanji akan mematuhi imbauan petugas. Mereka sepakat jika masih mendirikan payung di jam yang telah ditentukan, mereka sepakat dan tidak akan memberikan perlawanan saat ditertibkan oleh petugas.

"Datang apak pakaian bebas, jiko adoh nampak nan pakai payuang ceper angkek se langsuang pak, kalau paralu jo pengunjung e tu gai, kalau salah wak tu ndak baa dek awak doh pak,"ujar seorang pedagang. (do)




Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved