arrow_upward

WILAYAH NAGARI KOTO TANGAH DAN PAUH IX, Wako Hendri Septa Fasilitasi KAN dan Ninik Mamak Perjelas Tapal Batas

Sabtu, 17 Juni 2023 : 21.50
Walikota Hendri Septa didampingi Plh. Sekda Arfian bersama pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX beserta sejumlah ninik mamak Tapian Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji. (humas).

Padang, Analisakini.id-Walikota Padang Hendri Septa menerima kunjungan silaturahmi pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX beserta sejumlah ninik mamak Tapian Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Sabtu (17/6/2023). Rombongan para tokoh itu disambut Walikota dalam diskusi bersama di Gedung Putih Rumah Dinas Walikota.

Hadir di kesempatan itu Ketua KAN Pauh IX Suardi Datuk Rajo Bujang bersama Sekretarisnya Musdafirman Datuk Rajo Diguci disertai sejumlah ninik mamak Tapian Sungai Sapih. Juga terlihat Ketua LKAAM Padang Suardi Rajo Garang dan pemangku kepentingan terkait lainnya di momen tersebut. 

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang saya menyambut baik kehadiran para ninik mamak Tapian Sungai Sapih dan juga Ketua KAN Pauh IX beserta pengurus di kesempatan ini. Selain bersilaturahmi, beliau membahas terkait tapal batas antara wilayah Kecamatan Koto Tangah dengan Kuranji. Tujuannya tentu untuk memperjelas tapal batas antara dua wilayah tersebut ke depan," imbuh Walikota didampingi Plh. Sekda Arfian dan Kadisdikbud Yopi Krislova yang juga Plh. Kabag Hukum saat itu. 

Hendri Septa menyampaikan pihaknya siap memfasilitasi upaya penentuan tapal batas dua wilayah tersebut. "Insya Allah ke depan kita akan memfasilitasi para ninik mamak Sungai Sapih untuk menggelar pembahasan lanjutan bersama ninik mamak yang ada di Kecamatan Koto Tangah. Semoga dengan itu akan mengclearkan semuanya," ujar Wako.

Sementara itu Ketua KAN Pauh IX Suardi Datuk Rajo Bujang menyebutkan, adapun maksud dan tujuan bertemu dengan Walikota kali ini untuk memperjelas dan meletakkan kembali posisi tapal batas antara wilayah Koto Tangah dan Pauh IX sesuai administrasi pemerintah dan peraturan per undang-undangan yang berlaku. 

"Mewakili masyarakat kita berharap Pak Walikota dan jajaran bisa memfasilitasi dalam penentuan tapal batas wilayah dari dua daerah tersebut. Alhamdulillah beliau dan jajaran menyikapi dan akan menindaklanjutinya," imbuh dia.

Sementara itu Ketua LKAAM Padang Suardi Rajo Garang mengatakan, untuk tapal batas wilayah di Padang sejatinya sudah diatur dalam Permendagri 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Termasuk antara wilayah Kecamatan Koto Tangah dengan Kecamatan Kuranji. 

"Hari ini kita ingin memperjelas lagi tapal batas antara dua wilayah tersebut dengan mengharapkan adanya kebijakan dari Pemko Padang melalui Bapak Walikota. Apa yang kita lakukan ini adalah untuk kepastian dan tentunya penting bagi anak kemenakan kita di masa mendatang," tukuknya. 

Dalam kesempatan itu juga hadir sejumlah ninik mamak Sungai Sapih diantaranya Zainal Abidin Taher, Darman MTC serta M. Mansyur Rajo Bungsu, Masrul Rajo Bujang dan Marlim. Selain itu Syafrial Rajo Nan Sati selaku Pandito Suku Guci. (do)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved