arrow_upward

PAN Targetkan 14 Kursi DPRD Sumbar di Pileg 2024

Jumat, 12 Mei 2023 : 23.05
Ketua DPW PAN Sumbar Indra Dt Rajo Lelo didampingi Sekretaris Muhayatul memberikan keterangan pers. (ist).

Padang, Analisakini.id- DPW Partai Amanat Nasional (PAN) menargetkan 14 kursi DPRD Sumbar saat Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Dengan target ini, kursi pimpinan DPRD Sumbar, kembali direbut PAN.

Ketua DPW PAN Sumatera Barat Indra Dt Rajo Lelo di KPU Sumbar, Jumat mengatakan target 14 kursi ini tidak mengada-ada karena PAN dulunya sudah pernah memiliki kursi DPRD Sumbar.

“Kita ingin menjadi yang terbaik di Pileg 2024 karena di 2019 kita berhasil duduk di kursi pimpinan dengan capaian 10 kursi DPRD Sumbar,” kata dia.

Dengan posisi saat ini, PAN memiliki kepala daerah di delapan kota dan kabupaten di Sumbar dan khusus untuk Kota Padang Wali Kota dan Wakil Wali Kota merupakan kader PAN.

“Ini tentu modal menjadi kekuatan tersendiri untuk meraih suara rakyat Sumatera Barat di Pemilu 2019 nanti,” kata dia.

Ia mengucapkan syukur karena pendaftaran PAN Sumbar sudah selesai dan diterima KPU Sumbar.

“Sore ini Jumat kami sudah resmi mendaftar dan dinyatakan lengkap. Kami berterima kasih kepada KPU yang memberikan pelayanan yang bagus kepada kami,” kata dia.

Sementara untuk DPR RI pihaknya menargetkan mempertahankan capaian pemilu 2019 dengan tiga kursi yakni dua kursi di Sumbar I dan satu kursi di dapil Sumbar 2.

“Kita tentu ingin lebih dari tiga kursi dan berupaya mewujudkan hal tersebut,” kata dia.

Sementara Sekretaris PAN Sumbar Muhayatul mengatakan PAN secara nasional memilih hari jumat tgl 12 Mei 2023 untuk melakukan pendaftaran Caleg ke KPU dan KPUD Secara serentak.

“Momentum ini adalah pilihan yang baik di hari penuh berkah dimana Tanggal Hari ini juga sama dengan Nomor PAN yang telah ditetapkan yaitu Nomor 12,” kata dia.

DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumbar sendiri datang ke KPU Sumbar pada Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Rombongan tersebut datang dipimpin oleh Ketua DPW Sumbar Indra Dt Rajo Lelo dan pengurus lainnya mengantarkan syarat dan dukungan calon anggota DPRD Sumbar ke KPU Sumbar.

Tak sampai satu jam, berkas yang diantarkan berhasil diperiksa panitia penerima KPU Sumbar dan dinyatakan lengkap dan diterima.

Sebelumnya KPU Sumbar membuka pendaftaran calon anggota legislatif DPRD Sumbar dan anggota DPD RI dari 1 Mei hingga 14 Mei 2023. (rl)








Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved