Guspardi Gaus. |
Jakarta, Analisakini.id-Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengapresiasi dan menyambut positif wacana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas tentang kenaikan gaji PNS yang disampaikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023.
“Usulan kenaikan gaji PNS dari MenPAN-RB merupakan sebuah wacana yang sangat bagus dan tentunya akan menjadi sesuatu yang mengemberikan bagi abdi negara di seluruh Indonesia,"kata Guspardi, Senin (22/5/2023).
Menurutnya, PNS di Indonesia sudah lama gajinya tidak naik. Kenaikan gaji terakhir diterima para PNS sebagai abdi negara adalah pada 2019.
Artinya, sudah empat tahun berturut-turut PNS tidak merasakan kenaikan gaji lagi. Sementara itu inflasi dan kenaikan harga barang di lapangan membuat kenaikan gaji PNS sangat layak diberikan.
Legislator asal Sumatera Barat ini meyakini MenPAN-RB sudah melakukan kajian mengenai kesejahteraan para PNS dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Namun berapa persen kenaikan gaji PNS yang diusulkan, tentu masih diperlukan kajian yang lebih komprehensih. Dan kenaikan gaji PNS dapat diimplementasikan mulai jabatan paling rendah hingga paling tinggi agar disamaratakan. Jangan sampai yang menikmati itu hanya pejabat-pejabat yang lebih tinggi jabatannya.
Dengan kenaikan gaji PNS ini, pemerintah harus memastikan PNS lebih terpacu untuk meningkatkan kinerjanya.
"Jangan ada lagi mental ingin dilayani, tindakan pungli, mark-up anggaran, hingga tindakan memperlambat birokrasi. Semua mesti merujuk pada desain besar Reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan Pemerintah,"ulas Pak Gaus ini.
Oleh karena itu penerapan sistem punishment dan reward harus secara konsisten dijalankan dengan tegas dan jelas. MenPAN-RB tentunya tidak ujug-ujug mengajukan usulan kenaikan gaji PNS. Dimana besaran serta mekanisme peningkatan kesejahteraan PNS itu masih harus digodok bersama Kemenkeu untuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
"Dan yang lebih penting lagi agar masyarakat tidak mengaitkan usul kenaikan gaji PNS dengan Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan berlangsung, "pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.(*/ef)