arrow_upward

10 Laki-laki dan 8 Perempuan Diamankan Satpol PP di Sejumlah Penginapan

Selasa, 09 Mei 2023 : 09.06
Satpol PP Padang amankan pasangan ilegal di sebuah penginapan. (ist).


Padang, Analisakini.id- Masih "nakal", Satpol PP Padang beri peringatan tegas kepada sejumlah pelaku usaha penginapan yang melanggar. 

Hal tersebut disampaikan oleh Mursalim Kasat Pol PP Padang pada Selasa pagi (9/5/2023) saat ditanyai awak media diruangannya. 

Ia menjelaskan masih ada ditemukan pelaku usaha penginapan ini keluar dari aturan yang diberikan, seperti masih ada ditemukan pasangan yang bukan suami istri didapati saat pengawasan pada Senin dini hari. 

Setidaknya 18 orang berhasil dijaring petugas, diantaranya 10 orang perempuan dan delapan laki-laki, mereka ini tidak dapat memperihatkan dokumen pernikahan, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan di Mako Satpol PP Padang. 

"Diduga pasangan ilegal 18 orang pengunjung penginapan kita amankan, ini berawal dari laporan masyarakat sehingga kita lakukan penertiban," ungkap Mursalim. 

Terkait diamankan 18 orang tersebut, Mursalim menjelaskan mereka dijaring dari sejumlah tempat yang dikunjungi, seperti penginapan yang  berada di kawasan Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Padang Barat, Jalan Utama Inanta, Jalan S.Parman, Kecamatan Padang Utara dan Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, dari sejumlah lokasi tersebut berhasil diamankan pasangan laki-laki dan perempuan diduga bukan suami istri. 

"Kita dapati dua pasangan di penginapan Jalan Hos Cokroaminoto, satu pasangan di penginapan Jalan Utama inanta, selain itu di penginapan Jalan S Parman Padang satu pasang laki dan perempuan serta seorang perempuan turut diamankan, selanjutnya tiga pasangan dan satu orang wanita lagi di penginapan Jalan Batang Arau, sehingga totolnya ada 18 orang," jelas Mursalim. 

Dengan masih ditemukannya pelanggaran dari pelaku usaha, maka Pihak Pol PP akan memberikan sanksi tegas, dengan memberikan rekomedasi kepada instansi terkait agar mencabut izin usaha dari tempat tersebut, serta terhadap pasangan ilegal yang telah diamankan tentu akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS. 

"Pelaku usaha ini masih nakal maka perlu dilakukan penindakan, sementara mereka yang terjaring jika ada yang terbukti PSK, kita akan lakukan pembinaan bersama pihak Dinas Sosial" tutup Mursalim.(do)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved