arrow_upward

Selain Pembatasan Angkutan Barang, Gubernur Mahyeldi Keluarkan Pengumuman Resmi Soal Pelaksanaan Jalan Satu Arah

Jumat, 14 April 2023 : 19.00

 


Padang, Analisakini.id- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengeluarkan Surat Pengumuman Nomor 550/317/DISHUB-SB/IV/2023 tentang pengaturan arus lalu lintas jalan selama arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran Tahun 1444h / 2023 H. Pada surat yang ditandatangani tanggal 13 April 2023 ini Gubernur menyampaikan beberapa hal.

Di antaranya tentang pembatasan operasional angkutan barang selama waktu pengaturan lalu lintas serta penjelasan tentang sistem Satu Arah (One Way). “Khusus pada sistem satu arah alias one way tidak berlaku bagi kendaraan Pemadam Kebakaran dan Kendaraan Ambulan yang dipandu petugas kepolisian,” jelas Gubernur.

Mengenai pembatasan operasional angkutan barang selama waktu pengaturan lalu lintas Gubernur menjelaskan ada tiga poin yang menjadi perhatian. Pertama saat arus mudik Hari Senin 17 April 2023 jam 16.00 WIB sampai Hari Jumat 21 April 2023 jam 24.00 waktu setempat. Kemudian pada Arus baliak periode I yakni pada Hari Senin 24 April 2023 mulai jam 00.00 WIB sampai Rabu 26 April 2023 pada jam 08.00 WIB waktu setempat.

“Khusus pada arus balik periode 2 juga ada pembatasan operasional angkutan barang dimulai pada Sabtu 29 April 2023 mulai jam 00.00 WIB sampai hari Selasa 2 Mei 2023 pada jam 08.00 WIB waktu setempat,” ujar Siti Aisyah, Kepala Dinas Kominfo Sumbar yang menyebarkan pengumuman ini.

Sedang pelaksanaan jalan satu arah (one way) akan berlaku mulai H-3 sampai H+3 Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau dari tanggal 19-25 April 2023. Pada saat ini jalur Padang Bukittinggi yang melintasi jalur Padang – Sicincin – Padang Panjang sampai ke Padang Lua akan berlaku satu arah mulai jam 12.00 WIB hingga jam 16.00 WIB.

“Begitu pula sebaliknya jalan Bukittinggi – Padang yang melintasi jalur Bukittinggi – Padang Lua – Malalak – Simpag Tigo Koto Mambang mulai dialihkan pada jam 10.00 WIB sampai jam 16.00 WIB,” jelas surat pengumuman itu.

Kepala Dinas Kominfo Sumbar Siti Aisyah meminta agar masyarakat dapat mematuhi semua ketentuan yang termaktub dalam pengumuman gubernur ini agar apa yang diharapkan yakni jalan lancar dan aman bisa terlaksana.

“Saya yakin masyarakat kita akan mematuhi aturan yang tertulis dalam Surat Pengumuman ini. Bagaimana pun ini dilakukan juga untuk lancar dan amannya arus lalu lintas selama Lebaran Tahun 1444h / 2023 H,” pungkas Siti Aisyah. (rel)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved