arrow_upward

Sekwan Sumbar Ikut Penilaian Anugerah Tinarbuka Komisi Informasi Pusat

Rabu, 22 Februari 2023 : 15.04

 

Sekwan Sumbar, Raflis bersama anugerah keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Sumbar. (foto.dok/hms)

Padang, Analisakini.id-Setelah berulang-ulang dinobatkan sebagai badan publik informatif dan peringkat 1 pada anugrah keterbukaan Informasi Sumatera Barat, kini saatnya Sekretariat DPRD Sumbar yang dipimpin H. Raflis, SH, MM, mewakili provinsi Sumatera Barat dalam penilaian KI Pusat.

Permintaan Sekretariat DPRD mewakili Provinsi Sumatera Barat, berdasarkan surat KI Sumbar nomor 08/KI-PSB/II/2023, tertanggal 16 Februari 2023.

Surat KI Sumbar tersebut menindak lanjuti surat KI Pusat dengan nomor 116/KIP/II/2023, tertanggal 13 Februari 2023, perihal Anugerah Tinarbuka, dalam rangka hari keterbukaan informasi nasional (HAKIN), serta menjalankan rekomendasi rapat koordinasi nasional tahun 2022 untuk mengadakan kompetisi hasil monev Provinsi, kabupaten dan kota, yang akan diselenggarakan pada 4 Mei 2023 mendatang.

Adapun sarat yang harus dipenuhi merupakan peringkat terbaik dan informatif, maka KI Sumbar mengutus DPRD Provinsi berdasarkan penilaian selama lebih dari 2 tahun terakhir.

Bersedia mengikuti tahapan monitoring oleh Komisi Informasi Pusat sebagai rangkaian kegiatan Anugerah Tinarbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat dalam rangka rangkaian peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2023.

Untuk mengikuti penilaian tingkat nasional, Sekwan Sumbar Raflis didampingi Kabag Persidangan, hukum dan perundangan-undangan Zardi Syahri dan kasubag humas Dahrul Idris, sudah mempersiapkan makalah singkat berisi upaya-upaya dalam menumbuh kembangkan keterbukaan informasi, juga profil lembaga dan video berisi inovasi-inovasi pelayanan publik serta inovasi lainnya.

Sekaitan dengan Anugerah Tinarbuka yang akan diadakan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Sekwan DPRD Sumbar Raflis mengatakan, sudah mempersiapkan semuanya, karena persyaratan tersebut bukan hal baru, melainkan sudah merupakan hal lama atau kerjaan sehari-hari, dan sudah ada di DPRD Sumbar.

Menurut Raflis, semua program di DPRD Sumbar harus mudah diakses siapa saja, sehingga tidak ada yang perlu ditutupi sesuai undang-undang keterbukaan informasi.

Motto yang dipakai sekretariat DPRD Sumbar amat simple namun penuh makna, yakni “cepat diterima mudah dicerna” artinya semua program harus bisa diterima masyarakat secara cepat dan mudah dimengerti, sehingga tidak menimbulkan polemik dalam pengertiannya.

“Kami siap mengikuti monev KI Pusat, karena apa yang dinilai sudah kita lakukan dalam sehari-hari, maka gak ada lagi yang baru. Terbukti kita sudah mendapatkan kategori informatif lebih dari dua kali, dan tahun kemarin kita mendapatkan peringkat 1,” tutur Sekwan Raflis, didampingi Zardi Syahrir dan Darul Idris, ketika diwawancari di ruang kerjanya, Rabu (22/2/2023).

Ditambahkan Raflis, selain mendapatkan predikat informatif dan terbaik, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, secara perorangan juga mendapatkan Achievement Motivation Person (AMP).

“Kami setiap tahunnya secara perorangan menerima AMP, dan secara kelembagaan menerima anugrah informatif, tahun lalu kita mendapat nilai 99% lebih, menunjukan kalau di lembaga ini keterbukaan merupakan hal utama,” tambah Raflis.

Keterangan Sekwan Sumbar Raflis juga ditambahkan kabag hukum Zardi Syahrir, dimana saat ini sedang membuat Pustaka digital, yang bisa diakses seluruh dunia, dengan menyediakan ribuan bahan bacaan atau literasi, sehingga mudah didapatkan.

“Saat ini kita sudah punya pojok baca digital atau pokcadi, dimana semua orang bisa membaca atau mengetahui berbagai hal, dan kita sediakan komputer untuk bisa mengakses berbagai hal,” tutur Zardi yang merupakan PPID DPRD Sumbar.

Sebagai pelaksana PPID kasubag Humas Dahrul Idris juga siap memberikan berbagai keterangan yang dibutuhkan masyarakat, sehingga tidak ada hal yang ditutupi, terutama dalam keterbukaan penggunaan anggaran negara dan daerah.

“Sesuai saran dan arahan pak sekwan serta kabag, kami di humas siap memberikan keterangan jika diminta masyarakat, namun melalui pokcadi sebenarnya sudah bisa diketahui, tapi jika kurang bisa kita tambahkan,” tutur Idris.

Saat ini Sekwan Sumbar tengah melengkapi administrasi penilaian dari KI Pusat, dan optimis akan mendapatkan nilai maksimal, sama dengan penilaian KI Sumbar.(**/rel)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved