Komisi Informasi (KI) Pusat, Jumat (31/3), merilis hasil uji kepatutan calon penerima Anugerah Tinarbuka yang telah mereka laksanakan pada Selasa (28/3) lalu. (ist). |
Padang Panjang, Analisakini.id-Komisi Informasi (KI) Pusat, Jumat (31/3/2023), merilis hasil uji kepatutan calon penerima Anugerah Tinarbuka yang telah mereka laksanakan pada Selasa (28/3/2023) lalu. Satu dari 10 nama kepala daerah yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya adalah Wali Kota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano.
Sebelumnya, nama Wako Fadly masuk sebagai nominator penerima Tinarbuka Award untuk kategori bupati/wali kota bersama 15 kepala daerah lainnya. Mereka mengikuti uji kepatutan dengan mempresentasikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerahnya masing-masing.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Atria Hotel, Tangerang, Provinsi Banten itu, Fadly memaparkan komitmen, upaya dan inovasi layanan keterbukaan informasi di Kota Padang Panjang. Ia menyampaikan ekspose secara meyakinkan kepada Tim Penilai yang terdiri dari unsur Komisioner KI Pusat (Gede Narayana dan Rospita Vici Paulyn), Kemenpolhukam (Giyatno), Kemenpan RB (Resty Adelia), dan Kemendagri (Benni Irwan).
"Dari tahapan presentasi itu, hanya 10 kepala daerah yang akan mengikuti proses selanjutnya. Tim juri bakal melakukan visitasi ke daerah masing-masing untuk melihat realita sebenarnya dan implementasi dari apa yang telah dipaparkan di hadapan juri," jelas Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi, S.H kepada Kominfo.
Dari data yang dihimpun Kominfo, 10 kepala daerah itu, selain Wako Fadly adalah Dr. H. Andi Harun (Wali Kota Samarinda), Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos (Wali Kota Semarang), Dr. H. Syarif Fasha, M.E (Wali Kota Jambi), Dr. H Maulan Aklil, SIP, M.Si (Wali Kota Pangkalpinang).
Lalu sejumlah bupati, seperti Roby Kurniawan, SPWK (Bupati Bintan), Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M (Bupati Sumedang), dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH (Bupati Sintang), H. Thoriqul Haq (Bupati Lumajang), H. Abdul Halim Muslih (Bupati Bantul).
"Selain Fadly yang merupakan satu-satunya kepala daerah di Sumatera Barat yang maju ke tahapan Anugerah Tinarbuka ini, juga ada kategori kepala/direktur/pimpinan SKPD yang juga lolos tahapan selanjutnya. Yaitu H. Raflis, S.H, M.M, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat," ungkap Adrian.
Dari jadwal yang dilansir KI Pusat, visitasi akan dilaksanakan 3-14 April. "Untuk wilayah Sumbar, tim penilai akan turun pada 11 April ini," sebutnya.
Sementara itu menanggapi hasil uji kepatutan ini, Wako Fadly mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mendukung dan melaksanakan keterbukaan informasi publik di Padang Panjang.
"Kita akan persiapkan semuanya dalam menyambut kedatangan tim penilai nantinya. Semoga lancar dan mohon dukungan kita semua," ujarnya.
Setelah visitasi ini selesai, pemenang akan menerima Anugerah Tinarbuka pada puncak peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) pada 4 Mei nanti yang akan diserahkan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo. HKIN tahun ini direncanakan digelar di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. (rel)