arrow_upward

Menteri PAN-RB : Honorer Dipastikan Tak Dapat THR Lebaran 2023

Kamis, 30 Maret 2023 : 12.13
Abdullah Azwar Anas.

Jakarta, Analisakini.id- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan pegawai honorer tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2023.

Azwar mengatakan pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini telah disampaikan oleh pihaknya dan Menteri Keuangan dalam konferensi pers THR dan Gaji 13 pada pagi ini, Rabu (29/3/2023).

"Kalau honorer nggak, jadi ini yang diatur oleh kita inikan yang PPPK," tegas Azwar, selepas penandatanganan SKB 3 Menteri untuk penetapan cuti bersama, Rabu (29/3/2023) yang dikutip dari CNBC Indonesia.

Namun, menurutnya, dia mengatakan profesi PPPK guru akan mendapatkan tunjangan sebesar 50%. Kebijakan ini belum pernah terjadi sebelumnya.

"Jadi menurut saya ini kabar baik bagi guru yang selama ini PPPK yang dibayar APBN dan APBD tapi belum dapat tukin, dia dapat tunjangan profesi guru 50%," paparnya. (*/ef)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved