arrow_upward

Guspardi Gaus : Larangan Bukber Kurang Arif, Sebaiknya Direvisi

Jumat, 24 Maret 2023 : 08.38
Guspardi Gaus.


Jakarta, Analisakini.id-Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyayangkan arahan yang melarang kegiatan buka Bersama bagi pejabat Negara. Seharusnya pemerintah jangan melarang  kegiatan berbau keagamaan seperti buka bersama (bukber) yang menjadi ajang silaturahmi bagi umat Islam.

Dirinya menilai alasan yang menjadi dasar pelararangan Pemerintah terkait pengendalian penyebaran COVID-19 dari masa transisi pandemi menuju endemik dirasa agak mengherankan dan juga kurang relevan.

"Pemerintah masih memperbolehkan kegiatan konser dan event lainnya yang tak terkait keagamaan dan justru dihadiri oleh massa yang lebih besar, kata Guspardi saat dimintai tanggapannya, Kamis (23/3/2023).

Sebelum bulan suci Ramadhan, semua kegiatan berlangsung aman-aman saja tanpa ada yang dilarang. Ada konser, ada pertemuan di hotel, di plaza, formula E dan sebagainya itu (malah) dibiarkan. “Bahkan Konser musik yang menghadirkan puluhan ribu dan berdesakan pun tidak ada larangan, dimana para pejabat juga turut menghadirinya," ujar Politisi PAN itu.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini menilai semestinya pemerintah harus membuat aturan itu secara komprehensif, bagaimana mengatur pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan tertib, bukannya melarang. 

Kenapa kegiatan yang positif saat bulan Ramadhan yang salah satunya kegiatan berbuka puasa bersama, malah dilarang. Justru di momen berbuka puasa bersama itulah para pemimpin dan pejabat menjadi lebih dekat dengan masyarakat dan dapat secara langsung mengetahui kondisi masyarakat. 

Ia pun mengingatkan dalam ajaran Islam, berbuka puasa bersama memiliki nilai ibadah dan positif. Dan  didalam sebuah hadits shahih disebutkan, "Barangsiapa yang  memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga", ujarnya.

Dengan keluarnya aturan pelarangan kegiatan Bukber yang bersifat "rahasia" namun bocor ke publik itu, jangan sampai menimbulkan kesan di tengah masyarakat bahwa pemerintah terlalu reaktif dalam menyikapi kegiatan bukber ini. Sehingga pemerintah di nilai kurang bijak dan tidak adil. 

"Jangan sampai timbul pula prasangka bahwa dengan adanya larangan Buka Bersama ini menimbulkan persepsi di tengah masyarakat, bahwa rezim pemerintah sekarang dianggap anti islam. Kesan ini yang harus di hindari dan di hilangkan, "tegas anggota komisi II DPR RI itu.

 “Jadi intinya (saya) minta kepada pemerintah dalam menyikapi pandemi COVID sekarang ini taruhlah dalam kondisi masa transisi, yang perlu diatur apa koridor-koridor, apa aturan-aturan yang harus dilakukan,” sambung pak Gaus ini.

Oleh karena itu, sebaiknya Pemerintah melalui Sekretaris Kabinet agar dapat meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka Bersama di bulan ramadhan 1444 Hijriah ini.



Sebelumnya,Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran dengan menggunakan kop surat Sekretaris Kabinet RI nomor R.38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret2023. 

Dalam SE tersebut, disebutkan kondisi penanganan Covid-19 masih berjalan di masa transisi pandemi menuju endemi. Sehingga, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan. (*/ef)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved