arrow_upward

WAKO HENDRI SEPTA: HaKI sebagai Antisipasi Pembajakan

Selasa, 21 Februari 2023 : 19.29

 

Wako Hendri Septa bersalaman dengan seorang pelaku ekraf saat Bimtek Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). (humas)

Padang, Analisakini.id-Walikota Padang Hendri Septa membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) yang diadakan Dinas Pariwisata di salah satu hotel di Padang, Selasa (21/2/2023).

Wako berharap kegiatan ini menjadi wadah regulasi dalam melindungi hak pencipta produk agar tidak ditiru. Eksistensi pelaku ekraf, katanya, harus mendapat tempat untuk pengembangan pariwisata daerah. Peningkatan kualitas produk berdaya saing serta pengakuan terhadap karya dan otentisitas produk sudah seharusnya direspon oleh pelaku ekraf sebagai pemahaman dalam pengembangan usaha.

"Pentingnya HaKI di tengah pesatnya kemajuan teknologi, pasalnya media sosial tidak menutup kemungkinan terjadinya pencurian ide," tuturnya.

Dijelaskan Hendri Septa, kepemilikan HaKI mempengaruhi kemudahan suatu produk untuk menembus pasar global. Digitalisasi pemasaran produk ekraf menjadi era baru dalam memperluas target produk ekraf. 

"Saat ini masih banyak pelaku ekraf yang belum mengurus HaKI produknya, diharapkan dengan bimtek ini para pelaku ekraf dapat melakukan pengurusan HaKI sehingga tidak ada lagi pembajakan, peniruan, dan plagiat terhadap produk ekraf di Padang," harapnya. 

Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Sumatra Barat Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  Haris Sukamto mengatakan HaKI sangat penting bagi pelaku ekonomi kreatif. 

"Dalam mendirikan usaha kita harus punya merek. Merek berperan bagi usaha kita, agar ada jaminan terhadap nilai jual dan garansi produk," paparnya saat memberikan materi. 

Dijelaskannya lebih lanjut, sebuah usaha jika tidak ada merek tidak ada harganya. Perlu usaha dan harus berani berdaya saing, bagaimana menyiapkan diri untuk menyambut wisatawan.

Manfaat lain dari pendaftaran HaKI ini gunanya agar produk atau merek usaha tidak ditiru orang lain.

"Itu pentingnya mendaftarkan HaKI, karena akan dilindungi undang-undang. Selain itu produk atau usaha kita akan dikenal juga oleh wisatawan," terangnya.

Haris berpesan agar pelaku usaha mempunyai spirit bagaimana merek dari usaha yang dibuat go internasional.

"Jika tidak terdaftar di HaKI maka produk kita akan ditiru oleh orang lain. Perlunya kontribusi dengan pelaku usaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tutupnya

Bimbingan Teknis ini dilanjutkan dengan pemberian materi dan diskusi yang diikuti oleh 50 orang pelaku ekonomi kreatif. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 21-23 Februari. 

Saat diwawancarai terpisah Titis, seorang pelaku usaha kue sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini, diharapkan dirinya mengetahui bagaimana cara mendaftar Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

"Adanya kegiatan ini  saya berharap bisa mendaftarkan produk atau usaha yang nantinya tidak akan ditiru oleh orang lain selain itu bisa melindungi merek suatu produk yang saya buat," tutupnya (cl)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved