arrow_upward

Satpol PP Sita Lapak PKL di Kawasa Pantai Muaro Lasak

Senin, 30 Januari 2023 : 18.29

 

Sejumlah personel Satpol PP sita meja dan kursi PKL yang masih berjualan di trotoar dan batu grip. (humas).

Padang, Analisakini,id-Satpol PP Padang kembali melakukan penyitaan terhadap Lapak-lapak PKL kawasan Pantai Muaro Lasak dan Pantai Cimpago, pada Senin (30/1/2023). sejumlah barang milik PKL terpaksa disita.

Penertiban yang dilakukan personel Satpol PP dalam rangka mem-back Up Dinas Pariwisata guna melakukan pembenahan lokasi pantai. Sebelumnya, memang para pedagang ini telah diberi surat peringatan namun hal tersebut tidak diindahkan, terpaksa lapak lapak yang didirikan dari kayu dan terpal tersebut dibongkar dan dipindahkan oleh petugas.

Sempat terjadi aksi penolakan oleh sejumlah pedagang yang tidak terima lapaknya dibongkar, namun penertiban tersebut terus dilakukan petugas.

"Kita lakukan pembenahan dan penertiban Dikawasan Muaro Lasak ini lapak-lapak yang parmanen kita bongkar, namun untuk sementara pedagang dibolehkan berjualan pada jam 16.00 Wib sesuai kesepakatan, tidak boleh menggunakan trotoar dan batu grib untuk berjualan, usai berjualan semua kursi meja tidak boleh ditinggal di bibir pantai," ucap Mursalim.

Sementara itu petugas penegak Perda Pemko padang ini juga melakukan penertiban di kawasan Pantai Cimpago Padang, sejumlah kursi, meja dan payung milik PKL daerah tersebut diangkut petugas ke Mako Satpol PP Padang. Karena, PKL ini didapati petugas menggelar dagangannya diatas trotoar dan bibir pantai.

Di lokasi ini saat penertiban, salah seorang pedagang mencoba menghadang petugas, namun petugas tetap berupaya melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar sehingga payung, kursi meja diangkut petugas ke atas kendaran untuk dibawa ke Mako Pol PP Padang. 

Terkait penertiban hal ini Kasat Pol PP Padang  Mursalim mengatakan, Satpol PP komit melakukan penataan terhadap kawasan pantai, ini adalah upaya pemerintah Kota Padang agar lokasi pantai tetap tertib, indah, bersih serta nyaman sehingga pantai padang yang menjadi Kawasan wisata terpadu (KWT) . 

"Kita lakukan secara berkelanjutan penertiban serta penyitaan sejumlah barang,"ujar Mursalim. (do)





Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved