arrow_upward

Gedung Lama Fase VII Pasar Raya Padang Mulai Dirobohkan

Senin, 16 Januari 2023 : 18.13


 

Walikota Padang Hendri Septa diwawancarai wartawan saat meninjau bangunan yang akan dirobohkan di Pasar Raya. (kominfo).

Padang,Analisakini.id-Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan mulai merobohkan bangunan lama fase VII jelang pembangunan ulang fase VII Pasar Raya Kota Padang. Bangun dirobohkan menggunakan dua unit excavator, Senin (16/1/2023).

Sehubungan dengan itu, Walikota Hendri Septa saat meninjau bangunan yang dirobohkan itu, ikut mengendarai excavator untul merobohkan bangunan pasar raya.

"Alhamdulillah, kami hadir di Pasar Raya melihat situasi terkini, melihat proses dirobohkan bangunan fase VII yang lama," ujarnya.

Bangun fase VII lama ini diperkirakan sudah diruntuhkan sekitar 50 persen dan akan terus dilakukan hingga rata dengan tanah

"Setelah bangunan ini diratakan dengan tanah, pembangunan gedung baru dengan anggaran dari Kementerian PUPR ini bisa segera dikerjakan," ujarnya.

Hendri Septa mengaku bersyukur atas segala upaya yang dilakukan fase VII akhirnya direvitalisasi berkat bantuan dana Detail Engineering Design (DED) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. 

Anggarannya diperkirakan mencapai Rp127 miliar untuk membangun gedung tiga lantai disertai satu semi basement.

"Ini merupakan penantian panjang dan angin segar khususnya bagi pedagang yang berjualan di Fase VII. Semoga dengan itu wajah Pasar Raya akan berubah di masa datang. Begitu juga pedagang akan menempati bangunan tempat berjualan yang lebih representatif, tertata dan nyaman," tambah dia.

Hendri berharap bangunan ini bisa menjadikan Pasar Raya Padang sebagai pusat perdagangan yang berdaya saing dan berkelas dunia. (cl)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved