arrow_upward

Ayo Buruan, Kuota Kredit Rumah Subsidi di Bank Nagari Capai 1.250 Unit

Selasa, 10 Januari 2023 : 19.05

Jajaran Direksi Bank Nagari (dari kiri ke kanan) Direktur Operasional Syafrizal, Direktur Kepatuhan Restu Wirawan, Direktur Utama Muhamad Irsyad, Direktur Kredit dan Syariah Gusti Candra, serta Direktur Keuangan Sania Putra. (ist)

Padang, Analisakini.id-Tingginya kebutuhan masyarakat akan rumah layak huni dengan harga yang terjangkau dan cicilan pinjaman perbankan yang ringan setiap bulannya, mendorong Bank Nagari untuk mengurus kuota tahun 2023 sejak awal-awal.

Seiring berjalannya waktu, usaha tersebut membuahkan hasil yang menggembirakan, dimana pemerintah melalui BP-Tapera baru saja menyetujui kuota KPR Bersubsidi Sejahtera FLPP untuk Bank Nagari tahun 2023 sebanyak 1.250 unit.

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Muhamad Irsyad menyampaikan masyarakat sudah bisa mengajukan kembali atau melanjutkan permohonan KPR Bersubsidi Sejahtera FLPP melalui Bank Nagari sejak 5 Januari 2023. 

Ia menambahkan, tersedia pilihan layanan KPR ini, yaitu melalui layanan Kantor Konvensional atau Layanan Kantor Syariah. Permohonan dapat diajukan langsung ke kantor Cabang Bank Nagari terdekat, atau melalui pengembang (developer) perumahan yang bekerjasama dengan Bank Nagari, atau mendaftar secara online melalui menu N-Form di website www.banknagari.co.id, atau menghubungi Nagari Call 150234.

Irsyad juga menerangkan Bank Nagari merupakan Bank Mitra Utama bagi para pengembang (developer) yang bergabung pada beberapa asosiasi, seperti REI, Apersi dan Himpera, sehingga penyediaan perumahan dan pelayanan kepada masyarakat akan lebih optimal dan insyaallah memuaskan. 

”Bank Nagari tentunya akan menggandeng developer yang bagus, kualitas rumah dan lokasinya bagus serta memenuhi syarat, sehingga konsumen yang mengambil KPR di Bank Nagari tidak kecewa," jelasnya.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra menjelaskan lokasi-lokasi perumahan yang dapat dilayani dengan KPR Bersubsidi Sejahtera FLPP Bank Nagari ini meliputi seluruh wilayah Sumatera Barat, Pekanbaru, Jakarta dan Bandung. 

Gusti menerangkan melihat permintaan dan realisasi tahun-tahun sebelumnya, maka yang serapan KPR FLPP terbanyak adalah di wilayah Sumatera Barat dan Pekanbaru.

Gusti menambahkan kabar yang paling menggembirakan selain persetujuan kuota ini adalah tahun 2023 ini masyarakat berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income) yaitu profesi wiraswasta dan profesi selain pegawai lainnya dapat mengakses KPR FLPP. 

Perubahan ketentuan ini merupakan angin segar bagi masyarakat swasta karena sebelumnya KPR FLPP ini baru terbatas kepada pegawai berpenghasilan tetap, padahal data menunjukkan  kebutuhan perumahan yang tinggi dan terbanyak tersebut adalah para masyarakat wiraswasta.  Di samping itu, pegawai swasta juga dapat mengakses KPR FLPP ini.

Kelebihan apabila masyarakat mengambil kredit/pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi Sejahtera FLPP, di antaranya adalah harga rumah terjangkau dan standar (saat ini rata-rata Rp 150.500.000), uang muka ringan.

Kemudian, mendapatkan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dari pemerintah. Jangka waktu pinjaman bisa sampai dengan 20 tahun, suku bunga atau margin sangat murah hanya 5% per tahun dan tidak akan berubah sepanjang jangka waktu.

Selanjutnya, cicilan bulanan ringan yaitu pada kisaran Rp900 ribu sampai Rp 1 juta per bulan atau sekitar Rp 35 ribu per hari. Adanya kepastian legalitas, kepastian ketersediaan air, listrik dan fasilitas umum.

Ia mengimbau kepada para developer untuk segera menyelesaikan rumah-rumah dan fasum yang sedang dibangun, dan masyarakat yang membutuhan KPR FLPP agar segera mempersiapkan berkas permohonan untuk disampaikan kepada Bank Nagari. 

Hal ini mesti dilakukan segera karena kuota awal Bank Nagari terbatas yaitu hanya 1.250 unit rumah. Kuota ini bersifat racing yang artinya siapa cepat, dia yang dapat kuota.

Gusti juga menambahkan jika informasi mengenai rumah dan peluang mendapatkan KPR FLPP ini dapat juga ditanyakan kepada developer-developer yang sedang melakukan pembangunan perumahan, karena umumnya para developer tersebut merupakan nasabah perbankan. (ef)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved