Guspardi Gaus |
Padang, Analisakini.id-Anggota DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mendorong upaya pemerintah untuk menaikkan gaji para pegawai negeri sipil (PNS). Sangat wajar jika gaji para aparatur sipil negara dinaikkan di tengah tekanan inflasi yang masih tinggi hingga ancaman resesi di berbagai negara.
"Tekanan inflasi yang telah terjadi sejak tahun ini membuat daya beli masyarakat, termasuk kalangan PNS turut tergerus. Kenaikan gaji PNS pun baru terjadi pada 2019, itupun besarannya sekitar 5%," ujar Guspardi, Kamis (22/12/2022).
Menurut dia, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) telah menimbulkan dampak yang sangat signifikan terhadap nilai jual barang. Kemudian nilai jual barang itu ujungnya mempengaruhi tingkat daya beli masyarakat yang bisa semakin menurun. Harga-harga juga naik karena keadaan resesi dunia.
Legilator dapil Sumatera Barat 2 ini menjelaskan, sekarang ini Upah Minimum Provinsi (UMP) swasta sudah ditetapkan. Rata- rata naik sebesar 7%. Bagaimana dengan perspektif ASN? Tentu sangat wajar para ASN meminta dan berharap agar pemerintah melakukan penyesuaian dengan menaikkan gaji mereka.
"Diharapkan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan bisa mendengarkan dan selanjutnya merealisasikan harapan dan keinginan yang disampaikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN)," ulas Guspardi.
Oleh karena itu, Kemenkeu bisa melakukan kajian terhadap aspirasi ataupun harapan-harapan yang disampaikan oleh para ASN. Kalau seandainya bisa diakomdimir setelah memperhatikan dan mengkalkulasikan secara mendalam dengan mempertimbangkan banyak aspek, serta dampaknya terhadap keuangan negara jangka pendek dan jangka panjang.
"Tentu hal ini akan menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi abdi negara di seluruh Indonesia,"pungkas anggota Baleg DPR tersebut.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan belum memiliki data pasti apakah anggaran belanja pegawai pada 2023 memang termasuk memenuhi kenaikan gaji mereka sebesar 7% pada tahun depan atau tidak.
"Itu nanti kalau saatnya naik akan diumumkan kok," ucap Putut ditemui di Kantor Kementerian Keuangan. (do).