arrow_upward

Kini Padang Punya Sultan, Pemko Padang Mudahkan Layanan pada Masyarakat

Jumat, 30 Desember 2022 : 22.10
Walikota Padang Hendri Septa memberikan sambutan. (ist).

Padang, Analisakini.id-Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanahan memberikan inovasi yang luar biasa, sehingga Dinas Pertanahan hadirkan aplikasi yang bertujuan untuk mempermudah masyatakat dalam urusan pertanahan di Kota Padang, diketahui aplikasi yang dihadirkan yakni Klinik Sultan (Konsultasi Pertanahan).

Hendri Septa menjelaskan Pemerintah Kota Padang saat ini telah menghadirkan aplikasi yang bermanfaat bagi masyarakat dalam mengurus pertanahan yang ada di  Padang.

"Alhamdulillah... Kota Padang sekarang punya Klinik Sultan (Konsultasi Pertanahan), jadi masyarakat tidak perlu susah - susah datang ke kantor pertanahan untuk mengurusnya, karena sekarang kita telah ada aplikasinya," Jelas Wali Kota Padang, Jumat (30/12/2022).

Wako juga menuturkan dengan aplikasi tersebut tentu sangat membantu pelayanan masyarakat, dengan memberikan informasi yang cepat mengenai informasi seputar tanah di Padang.

"Warga Padang harus mengetahui pemetaan tanah yang digunakan atau di milikinya," tuturnya.

Berlangsungnya kegiatan di kediaman Rumah Dinas Walikota itu, Hendri  berharap aplikasi tersebut berjalan semaksimal mungkin.

"Tolong diinformasikan Diskominfo untuk diviralkan, beri tahu masyarakat kita bahwa Kota Padang punya aplikasi baru tentang informasi seputar pertanahan," tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa OPD seperti Kabag Tata Pemerintahan, Dinas Kominfo dan jajaran, Dinas PUPR, Dinas BPKAD, serta seluruh jajaran Dinas Pertanahan Kota Padang.

Sementara itu Rudy Rinaldy juga mengungkap saat ini pelayanan masyarakat kurang dilayani dengan baik, dikarekan keterbatasan tenaga ahli sehingga pihaknya menciptakan sebuah inovasi dengan memanfaatkan digitalisasi.

"Banyak pengaduan dari warga kita yang kurang bisa kami layanin satu - persatu, dengan demikian dengan hadirnya aplikasi Klinik Sultan (Konsultasi Pertanahan), masyarakat mampu kami layani secara online," Ungkap Kepala Dinas Pertanahan itu.

Dia menambahkan  aplikasi tersebut memiliki 8 jenis layanan yang bisa digunakan dalam pelayanan masyarakat.

"Ada beberapa layanan yang bisa digunakan oleh masyarakat dalam aplikasi ini, yang meliputi layanan konsultasi pertanahan, layanan informasi peruntukan ruang atas tanah, layanan informasi pertanahan, layanan mediasi sangketa pertanahan, layanan dasar - dasar ilmu pengukuran tanah, layanan informasi lokasi tanah, dokumentasi pengadaan tanah, permintaan narasumber tentang pertanahan," ungkapnya.

Rudy berharap semoga kedepan aplikasi tersebut dapat diimplementasikan seperti aplikasi - aplikasi lain yang relevan dan semoga aplikasi ini juga terindikasi dengan BPN sehingga pelayanan pertanahan di  Padang semakin memudahkan masyarakat dalam urusan yang dihadapinya. (ham)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved