Padang, Analisakini.id-Sebanyak 110 personel Satpol PP Padang secara resmi di BKO-kan ke 11 kecamatan se-Kota Padang. Sebelum bertugas di kecamatan, para Pasukan Penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut diserahterimakan kepada masing-masing Camat di dalam Apel Gabungan dalam rangka hal terkait di Lapangan Mako Satpol PP Padang, Kamis (3/11/2022).
Serah terima itu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima anggota BKO dan penyerahan dokumen nota tugas oleh Sekda Kota Padang Andree Algamar yang juga Plh Kasat Pol PP Padang bersama para Camat disaksikan Walikota Hendri Septa.
Walikota berharap, dengan adanya penempatan personel Satpol PP di pemerintah kecamatan akan menambah kekuatan aparatur kecamatan dalam memberikan pelayanan serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
"Terutama mengawal dan menegakkan Perda Kota Padang. Kita berharap mereka dapat menjalankan arahan dari bapak dan ibu Camat masing-masing untuk menyikapi kondisi-kondisi yang bertentangan dengan Perda. Semoga dengan itu semua Perda yang telah disepakati antara Pemko dan DPRD Padang dapat berjalan optimal dan tanpa pelanggaran di tengah masyarakat," ujar Wako.
Senada dengan itu Sekdako Andree Algamar yang juga Plh Kasat Pol PP Padang menyebutkan untuk personelnya yang di-BKO-kan 10 orang di masing-masing kecamatan.
"Mereka akan ditempatkan di kecamatan untuk membantu kinerja pemerintah kecamatan sesuai tugas dan fungsinya. Semoga kehadiran mereka berdampak positif khususnya dalam mengamankan Perda Kota Padang di tengah masyarakat tentunya," harap dia.
Turut hadir di kesempatan itu para Asisten dan sejumlah Kepala OPD di Pemko Padang, Koordinator Keuangan dan Administrasi Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Pusat Ny. Nita Lusaid yang memberikan penghargaan bagi Satpol PP dan BPBD Padang dalam hal dukungan yang dilihatkan untuk pengendalian Covid-19 di Padang. (do)