arrow_upward

Guspardi Gaus Minta Pj. Kepala Daerah Harus Netral dalam Gelaran Pemilu 2024

Rabu, 30 November 2022 : 19.15
Guspardi Gaus.

Padang, Analisakini.id-Penjabat (Pj.) kepala daerah memegang peranan penting dalam menjaga netralitas ASN dalam gelaran Pemilu 2024. Apalagi sampai 2023 ini setidaknya 271 Pj. kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah menggantikan kepala daerah yang habis masa jabatannya. 

"Dikarenakan adanya keserentakan pemilu di tahun 2024, tentu punya konsekwensi terjadinya kekosongan jabatan kepala daerah,"kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus yang dihubungi kemarin. 

Menurut dia, pengangkatan pj gubernur dan bupati/wali kota yang jumlahnya luar biasa (271) akan menjadi perhatian masyarakat. Masa jabatannya cukup lama, dari satu sampai dua tahun kurang lebih hingga Pilkada 2024 digelar. 

"Jadi wajar banyak pihak khawatir Pj ini akan memberikan insentif politik bagi pendukung penguasa," ujar Guspardi dalam diskusi Dialetika Demokrasi bertema "Netralitas pejabat kepala daerah di uji pada pemilu 2024" yang diadakan oleh Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) di media center, komplek gedung parlemen, Selasa (29/11/2022).

Menurut politisi PAN ini, aspek independensi itu merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan dalam pemilihan penjabat kepala daerah.

“Inilah yang selalu saya sorot agar pemerintah dalam menentukan dan menetapkan penjabat kepala daerah, di samping kapabilitas, kualitas, juga harus mempertimbangkan faktor independensi, demi meminimalisasi potensi terjadinya politisasi birokrasi. Hal ini juga menghindari  adanya oknum penjabat kepala daerah yang menjadi bagian dari tim sukses partai-partai politik tertentu," terang Guspardi.

Legislator asal Sumatera Barat itu berharap pemerintah pusat juga betul-betul independen dalam memilih penjabat kepala daerah, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Dalam UU ini diamanatkan para ASN harus berintegritas, berkapabilitas, dan independen dalam menjalankan tugas-tugasnya. Karena salah satu tugas penjabat kepala daerah adalah mengawal ASN dan birokrasi agar tetap bekerja netral di tengah proses tahapan Pemilu 2024.

Pemilihan penjabat kepala daerah yang mengutamakan aspek independensi juga dapat menjadi warisan (legacy) yang baik bagi Jokowi yang akan mengakhiri masa jabatannya di 2024. 

Sebagai pemimpin negara, Jokowi diharapkan bersikap sebagai negarawan yang tidak mau menjadikan ranah ini (penunjukan Pj. kepala daerah) dijadikan alat dan kepentingan untuk memenangkan calon presiden dan wakil presidan tertentu serta partai politik tertentu. 

"Bagaimanapun, masyarakat tentu mengharapkan pemilu 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil dan demokratis," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (do)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved