arrow_upward

Gubernur Mahyeldi : Wujudkan Cita-cita Bung Hatta dalam Memajukan Koperasi

Kamis, 01 Desember 2022 : 09.15

 

Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama narasumber lain, Kadis Koperasi dan UKM Sumbar Nazwir dan peserta seminar nasional. (ist).

Padang, Analisakini.id-Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengajak masyarakat untuk kembali merefleksikan cita-cita Bung Hatta dalam memajukan koperasi di Indonesia. Koperasi dicita-citakan Bung Hatta menjadi soko guru perekonomian nasional.

"Bung Hatta telah menempatkan pokok-pokok pikirannya terhadap dasar perekonomian nasional yaitu pada Pasal 33 UUD 1945. Badan usaha yang cocok untuk mewujudkan asas kekeluargaan pada pasal 33 tersebut adalah koperasi," kata Mahyeldi dalam seminar nasional bedah Pemikiran Bung Hatta  tentang Perkoperasian, Minggu (27/11/2022) di salah satu hotel di Padang.

Pada koperasi, sebut Mahyeldi asas kekeluargaan ini tercermin dalam hubungan anggota koperasi yang penuh solidaritas, satu sama lainnya sudah seperti keluarga da memiliki individualitas. Dengan koperasi ini, maka perekonomian masyarakat dapat ditingkatkan.

Di samping itu, menurut Bung Hatta, koperasi juga harus didasari oleh jiwa gotong royong yang merupakan bentuk tolong menolong sebagai wujud perilaku masyarakat Indonesia yang turun temurun. Ide koperasi ini telah tertanam dalam pikiran Bung Hatta sejak dari masa penjajahan Belanda, dimana dia memandang koperasdi sebagai jalan terbaik untuk membangun ekonomi masyarakat lemah secara berangsur-angsur.

Mahyeldi pun menyinggung, sosok Bung Hatta tidak hanya dikenal sebagai figur yang peduli terhadap ekonomi kerakyatan, tapi juga seorang ulama, sederhana, disiplin, mandiri dan cinta tanah air. 

"Kita sangat mendambakan hadirnya tokoh seperti Bung Hatta. Semoga generasi muda bisa mengamalkan dan betul-betul menauladani Bung Hatta dalam kehidupan sehari-hari," sebut Mahyeldi.

Sedangkan pembicara lainnya, Dr. Revrisond Baswir dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM menyebutkan pemikiran Bung Hatta soal koperasi tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945. 

Bahkan Bung Hatta bertegas-tegas menyatakan demokrasi politik saja tidak dapat melaksanakan persamaan dan persaudaraan. Di sebelah demokrasi politik harus pula berlaku demokrasi ekonomi.Kalau tidak manusia belum merdeka, persamaa dan persaudaraan belum ada.

Menurut dia, cita-cita koperasi Indonesia yang diharapkan Bung Hatta adalah menentang individualisme dan kapitalisme secara fundamental. Paham koperasi Indonesia menciptakan masyarakat Indonesia yang kolektif, berakar pada adat istiadat hidup Indonesia yang asli, tetapi ditumbuhkan pada tingkat yang lebih tinggi, sesuai dengan tuntutan zaman modern.

Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki memberikan sambutan dalam seminar nasional "Bedah Pemikiran Bung Hatta tentang Perkoperasian".

Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki secara virtual mengungkapkan koperasi sejarang harus berani ubah pola pikir. Semua pihak harus dorong koperasi menjadi badan usaha miliki rakyat, dengan terapkan tata kelola yang baik dan lindungi anggota.

"Terus terus, 120 tahun mendatang, gagasan bernas Bung Hatta soal ekonomi kerakyatan dan koperasi masih sangat relevan dengan kondisi negara," kata Teten dan berharap seminar nasional itu lahirkan masukan progresif untuk kemajuan koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar Nazwir menyebutkan seminar nasional yang juga menghadirkan Deputi Perkoperasian Ahmad Zabadi dan Rektor Unand itu, diikuti oleh pejabat Dinas Koperasi kabupaten/kota, pelaku koperasi, Dekopinwil dan Dekopinda se-Sumbar, praktisi, akademisi, guru dan undangan lainnya.

"Lewat seminar ini diharapkan tercipta diskusi 'dua arah' sehingga kesimpulannya yang disepakati merupaka saran dan masukan yang konstruktif bagi Kementerian Koperasi dan UKM. Dengan demikian, rancangan Undang-undang tentang Perkoperasia yang sedang disusun tetap diwarnai oleh pokok-pokok pikiran Bung Hatta sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945," terangnya. (***)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved