arrow_upward

Wujudkan Padang Kota Sehat, Wako Hendri Septa Dukung Program Stop BABS

Jumat, 07 Oktober 2022 : 16.00

 

Wako Padang Hendri Septa memberikan sambutan.(ist).

Padang, Analisakini.id- Pemerintah Kota Padang menyambut baik atas telah dilaksanakannya verifikasi lapangan terkait program Open Defecation Free (ODF) atau Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan) di Kota Padang.

Seperti diketahui, untuk verifikasi lapangan dilakukan oleh Tim Verifikasi Lapangan Stop BABS Provinsi Sumbar selama 5 dan 6 Oktober 2022 di Kota Padang.

Kegiatan verifikasi stop BABS ini diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang dan Puskesmas se-Kota Padang dengan kegiatan pemicuan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). 

Adapun tujuannya yaitu untuk merubah perilaku masyarakat yang suka buang air besar (BAB) di sembarang tempat menjadi BAB di jamban yg memenuhi syarat kesehatan.

"Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan rapat pleno sekaligus mendengarkan presentasi hasil verifikasi lapangan oleh Tim Verifikasi Sumbar di Kota Padang. Verifikasi lapangan dilakukan pada 10 kelurahan dari empat Kecamatan di Kota Padang," kata Walikota Padang Hendri Septa dalam sambutan dan arahannya pada acara Presentasi Hasil Verifikasi ODF/Stop BABS di Kota Padang tahun 2022 di Gedung Bagindo Aziz Chan, Kantor Balai Kota Padang, Jumat (7/10/2022).

Wako Padang Hendri Septa bersama tim program Stop BABS dan pejabat lainnya (ist).


Terlihat hadir di kesempatan itu Kabid Kesmas Dinkes Sumbar Yuni Andra, SKM, MM. yang juga sebagai Ketua Tim Verifikasi Stop BABS Provinsi Sumbar.

Selain itu juga hadir Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Zulhardi Z. Latif yang juga Ketua PMI Kota Padang, Ketua  Forum Kota Sehat Kota Padang Rukayah Anwar,  SH. serta beberapa pimpinan OPD terkait dan Camat se-Kota Padang.

Wako Hendri menyebut, untuk mencapai target 100 persen sanitasi yang layak di Kota Padang, dari tahun ke tahun Pemko melalui OPD terkait terus berupaya mewujudkannya.

Dalam upaya ini katanya, Pemko ikut menggandeng semua pihak atau lintas sektoral diantaranya seperti perguruan tinggi, unsur masyarakat, swasta dan lembaga mitra.

"Salah satu tujuan penting dari upaya sanitasi yang layak tersebut adalah terwujudnya ODF/Stop BABS. Kota Padang harus mengkampayekan Stop BABS demi kesehatan bersama dan menjadikan Kota Padang sebagai kota yang sehat," ujarnya.


Selanjutnya, terkait langkah-langkah Kota Padang menuju Padang ODF/Stop BABS Hendri membeberkan, yaitu diawali dari merobah perilaku masyarakat dari belum akses jamban sehat menjadi akses jamban sehat.

"Sampai saat ini kegiatan ini kami lakukan secara berkelanjutan. Namun itu semua tidak terlepas dari ketersediaan pembangunan fisik jamban itu sendiri melalui APBD bahkan APBN."

"Dan yang tidak kalah pentingnya lagi adalah kita juga mendapat support pembiayaan pembuatan jamban bagi masyarakat dan CSR yang dikelola oleh Pemprov Sumbar sebanyak 300 unit jamban serta pihak donatur lainnya," sambungnya.

Lebih jauh Wako Padang itu menambahkan, pada tahun 2021 masyarakat Kota Padang sudah menyatakan 100 persen ODF yang ditandai dengan sudah dilaksanakannya verifikasi kelurahan ODF yang diselenggarakan pada 10-16 Desember 2021 lalu.

"Untuk tingkat kecamatan verifikasi diselenggarakan pada 17 Maret sampai 20 Agustus 2022. Alhamdulillah verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Verifikasi ODF Kota Padang menyatakan seluruh kecamatan di Kota Padang sudah 100 persen ODF," tambahnya.

Lebih jauh Wako berharap melalui momentum kegiatan ini dapat ditetapkannya Kota Padang dengan penghargaan predikat Stop BABS oleh  Provinsi Sumbar. Begitu juga penghargaan Kota Sehat dari Pemerintah Pusat pada 2023 mendatang.

"Insya Allah Pemko bersama seluruh masyarakat Kota Padang berkomitmen untuk selalu menjaga dan mempertahankan perilaku ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan," tukasnya mengakhiri.

Di akhir kegiatan Wali Kota Padang juga melakukan penandatanganan Berita Acara terkait Verifikasi Stop BABS Kota Padang bersama Tim Verifikasi Sumbar.(do)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved