arrow_upward

OPD Pemko Padang Diminta Lahirkan Inovasi untuk Optimalkan PAD

Senin, 03 Oktober 2022 : 10.01

Faisal Nasir.

Padang, Analisakini.id-Fraksi PAN DPRD Padang meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus mengoptimalkan capaiannya.  Diyakini, Pemko Padang mampu melahirkan inovasi dan terobosan untuk lebih menggali potensi PAD dan pendapatan daerah lainnya. 

Sekretaris Fraksi PAN DPRD Padang Faisal Nasir menyebutkan Badan Anggaran DPRD dan TAPD sepakat target PAD yang diusulkan dalam Rancangan Perubahan APBD 2022 berkurang dari usulan dalam Rancangan APBD 2022. Ini tidak terlepas dari capaian realisasi PAD sampai triwulan 2 tahun 2022 yang masih rendah. 

"Sangat berdampaknya PAD akibat pandemi Covid-19 yang menimpa negeri ini, sehingga Pemko harus menyesuaikan kembali target PAD. Fraksi PAN setuju dengan langkah penyesuaian target PAD ini agar tidak terjadi defisit yang besar," kata Faisal, Sabtu (1/10/2022).  

Meski setuju dengan kesepakatan Banggar DPRD dan TAPD Pemko terkait penyesuaian target PAD itu, Fraksi PAN berpendapat hal ini mesti dibedah lebih dalam lagi untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya hal itu. 

Jika disebabkan oleh dampak pandemi Covid-19 sehingga berpengaruh kepada objek pajak maupun ada alasan logis lainnya terhadap objek pajak dan retribusi, Fraksi PAN memakluminya. 

"Tetapi jika disebabkan oleh ketidakmampuan level  ‘leader’ di OPD ‘penghasil’ pajak dan retribusi, maka harus diberikan punishment. Tujuannya agar ASN atau para ‘leader’ di OPD ini bekerja maksimal," sebut wakil rakyat peraih suara terbanyak di Dapil Padang V pada Pileg 2019 lalu. 

Selain target PAD disesuaikan, belanja daerah juga disepakati Banggar DPRD dan TAPD berkurang Rp368,612. Pengurangan belanja daerah ini, konsekuensi dari berkurangnya total pendapatan daerah

Pihaknya berharap berharap OPD sebagai ‘pengguna’ belanja daerah, menerapkan aspek profesionalitas dan prioritas.  Kegiatan dan program \yang sudah dirancang sebelumnya, dibedah dan dikaji ulang kembali dengan tetap berpijak kepada aspek sembilan prioritas pembangunan kota Padang dan tentu saja wajib mempedomi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 terkait alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan, fungsi kesehatan dan infrastruktur.  

"Kita meminta agar alokasi anggaran pada APBD Perubahan 2022 digunakan tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu untuk menghindari kerugian belanja daerah tahun ini, mengingat akhir 2022 tinggal beberapa bulan lagi.  Utamanya lagi, kegiatan dan program yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," terang Faisal. 

Misalnya, sambung dia, mengoptimalkan pelayanan pemerintahan, pelayanan kesehatan, percepat pemulihan ekonomi masyarakat pasca Covid-19 dengan memberikan dukungan untuk UMKM dan pelaku usaha, peningkatan lapangan kerja pasca  Covid-19 melalui kegiatan padat karya. 

"Hal ini akan memberikan dampak positif kepada pembangunan dan masyarakat kota Padang. Ini adalah harapan kita semua, Pemko Padang, DPRD Padang dan para stakeholder lainnya, "imbuh Faisal. (do)

  


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved