Tim Monev KI Sumbar verfak di Perumdam Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu. (ist) |
Payakumbuh, Analisakini.id-Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska menyebutkan ada perbedaan antara pelayanan publik dengan pelayanan informasi publik.
“Kedua layanan ini sebenarnya saling menguatkan dan melengkapi bagi BUMD menjadi perusahaan clean and clear corporate,” ujar Nofal Wiska, saat melakukan verifikasi faktual (Verfak) Monev KI Sumbar ke Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu, Kamis (27/10/2022), di Sarilamak.
Menurut Nofal Wiska, Perumda Air Minum adalah badan publik yang memproduksi informasi dan dokumentasi publik.
“Pelayanan yang diberikan Perumda Air Minum kepada masyarakat juga ada penyertaan modal daerah, Perumda Air Minum sarat dengan kategori informasi berkala dan serta merta,” ujar Nofal
Direktur Keuangan Perumda Tirta Luak Nan Bungsu sekaligus PPID Media Purnama menegaskan, pihaknya sudah siap seratus persen mengelola infomasi publik.
“Ada struktur, ada kesiapan anggaran dan ada SOP pelayanan informasi, baik manual maupun digital,” ujar Media Purnama.
Tim Monev KI Sumbar yang diketuai Nofal Wiska dengan anggota Komisioner Adrian Tuswandi dan Verifikator Tiwi Utama, menyigi soal tata kelola PPID Perumda Tirta Luak Nan Bungsu.
“Ada komitmen dan kolaborasi serta koordinasi terbangun di sini dalam mengelola informasi, meski PPID dan SOP-nya dibuat sesimpel mungkin,” ujar Media.
Tiwi lebih menggali soal kesiapan sarana dan prasarana pengelolaan informasi publik.
“Ada regulasi yang mengatur tentang pengelolaan informasi publik yaitu Perki 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Perki ini jadi pedoman dalam pengelolaan informasi di seluruh badan publik, jika Perki ini diaktualkan di badan publik, maka predikat Informatif dipastikan didapat badan publik tersebut,” ujar Tiwi.
Verfak Monev KI Sumbar Kamis ini hingga Jumat besok akan menyasar enam badan publik di Kabupaten Limapuluh Kota.
“Satu tim lagi dikoordinir Arif Yumardi juga menyigi badan publik di Kota Payakumbuh,” ujar Nofal Wiska. (rel)