arrow_upward

Guspardi Gaus Tegaskan Pilkada Serentak 2024 Tetap Dipilih Langsung

Kamis, 13 Oktober 2022 : 18.22

 

Guspardi Gaus

Jakarta, Analisakini.id- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus, menyatakan sejauh in Komisi II DPR RI yang menangani masalah pemerintahan dan kepemiluan, tidak punya rencana untuk menghidupkan kembali pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD.

"Kami pastikan tidak dibahas di Komisi II DPR RI dan tidak akan mungkin ada perubahan dalam pilkada serentak 2024 menjadi pemilihan lewat DPRD, dan sudah tidak akan diutak- atik kembali" kata Guspardi (13/10/2022).

Pilkada langsung adalah amanat dan  buah reformasi dengan mengubah sistem pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) maupun pilkada menjadi pemilihan langsung oleh rakyat. Dan ini juga merupakan jawaban dari berbagai masalah yang ada pada saat kepala daerah dipilih DPRD . "Kemudian untuk mendekatkan dengan rakyat dan menghindari praktik transaksional (dagang sapi) yang banyak terjadi dalam pemilihan di DPRD," ujar politisi PAN itu.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini menambahkan, tidak ada jaminan juga pilkada lewat DPRD akan bersih dari money politik dan malah dikhawatirkan akan menghidupkan kembali politik transaksional. Jika sistem pilkada langsung dianggap masih ada  kelemahan, harusnya di lakukan perbaikan dan penyempurnaan. 

Bukan malah set back kebelakang seperti masa lampau dengan sistim  pemilihan kepala daerah dipilih melalui DPRD. Wacana pilkada dipilih melalui DPRD sejauh ini tidak pernah dibicarakan di Komisi II. 

Karena acuan pelaksanaan pilkada 2024 masih menggunakan Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 dan pilkada serentak masih akan dilaksanakan sesuai jadwal yakni 27 November 2024 dan tata caranya dipilih langsung  oleh rakyat,"ulas Pak Gaus.

Oleh karena itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai sebuah usulan dan gagasan boleh saja. Dan jangan pula ruang diskusi tentang itu ditutup. 

Tapi perlu dibahas lebih mendalam secara komprehensif dan melibatkan para pakar, akdemisi, kelompok pemerhati pemilu dan elemen masyarakat lainnya dengan mempertimbangkan manfaat dan mudharatnya. "Kemudian baru bisa diambil kesimpulan yang sifatnya solutif, " pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, wacana pemilihan kepala daerah atau pilkada lewat DPRD kembali hidup. Perdebatan wacana pilkada tak langsung ini sudah berjalan cukup lama. 

Kini, wacana pilkada lewat DPRD itu kembali mencuat dalam pertemuan pimpinan MPR RI dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Bamsoet mengatakan pembahasan tentang evaluasi sistem Pilkada dari langsung menjadi dipilih lewat DPRD itu baru sebatas diskusi bersama Dewan Pertimbangan Presiden.

Ia menyoroti salah satu alasan yang menjadi dasar dibahasnya evaluasi sistem Pilkada. Salah satunya ialah banyak kepada daerah yang korupsi. Perilaku korupsi itu disinyalir tidak terlepas dari biaya politik yang tinggi. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved