Mercy Monica Yolanda SH, peserta Latsar CPNS menginisiasi lahirnya SOP Persidangan Pidana bagi Disabilitas. di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang. (ist) |
Padang, Analisakini.id- Semua orang tahu pengadilan adalah gerbang bagi semua warga negara tanpa pandang bulu untuk mencari keadilan sebagai ujud prinsip keadilan untuk semua.
Karena itulah untuk kesamaan hak di hadapan hukum, Latsar CPNS Mahkamah Agung dengan program SOP Persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang di jalan Khatib Sulaiman, sukses melahirkan sebuah Standar Operation Procedure (SOP) peradilan untuk kaum disabilitas yang mencari keadilan di gerbang pertama keadilan di Kota Padang tersebut.
Adalah Mercy Monica Yolanda SH, peserta Latsar CPNS menginisiasi lahirnya SOP Persidangan Pidana bagi Disabilitas.
"SOP ini mulai dirancang 4 Oktober 2022, sempat direvisi dan 10 Oktober 2022 sudah diparaf pimpinan. Pada 13 Oktober 2022 SOP Persidangan bagi Disabilitas Efektif diterapkan di PN Kelas IA Padang," ujar Mercy Monica Yolanda saat diwawancarai media Minggu (30/10/2022).
Menurut Mercy penyusunan SOP ini didasari prinsip keadilan untuk semua, sang inisiator ini juga melakukan studi literasi terkait pola persidangan yang satu atau lebih para pihaknya merupakan disabilitas.
"Allhamdulillah, di waktu yang ditetapkan SOP selesai dan disampaikan ke pimpinan PN Kelas IA Padang, akhirnya sejak 13 Oktober SOP sudah efektif dilakukan di PN Kelas IA Padang," ujar Mercy.
SOP diinisiasi Mercy. Monica Yolanda SH sebagai peserta Latsar CPNS di PN Padang juga mendasari kepada ketentuan hukum positif, mulai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, Undang -Undang Nomor 49 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 11 tahun 2012, Keputusan KMARI No.032/KMA/SK /IV/2006, Peraturan Sekma No.002 tahun 2012, SK Dirjen Badilum No. 1692/DJU/PS.00/12/2020.
SOP ini juga mengaitkan dengan: SOP Pendaftaran Perkara Pidana Biasa, SOP Persidangan Hakim dan SOP Penanganan Register Perkara Pidana Biasa.
"Jika SOP ini diterapkan, tentu akan memperkuat asas peradilan cepat sederhana dan biaya ringan," ujar Mercy Monica.
SOP ini juga menuntut tersedianya sarana dan prasarana persidangan yang nyaris sama dengan persidangan pidana biasa seperti; Jas Sidang Komputer/Laptop, Printer, Alat tulis Kantor (ATK), Buku Agenda Sidang, Dokumen Berita Acara Persidangan. "Juga mengadakaan alat bantu disabilitas,"ujarnya.
SOP Persidangan Disabilitas ini adalah untuk kepentingan satuan kerja yakni PN Padang.
"Dan terpenting lagi SOP ini untuk kepentingan pelayanan pada kaum disabilitas. Dan sejak 13 Oktober 2022, PN Kelas IA Padang telah menerapkan SOP Persidangan Pidana Bagi Kaum Diisabilitas, karya peserra Latsar CPNS, Allhamdulillah,"ujarnya.
Ringkas terkait SOP Persidangan Pidana Disabilitas di PN Padang tersebut terdapat 16 aktifitas mulai dari penetapan hari sidang hingga penyerahan berkas perkara yang sudah diminutasi.
"Selengkapnya bisa dilihat dari gambar SOP dan juga practise videonya bisa diklik di channel youtube PN Padang dan di website PN Padang,"ujar Mercy Monica. (***)