arrow_upward

DIDUGA BERBUAT MESUM, Sepasang Kekasih Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 12 Oktober 2022 : 08.45

 

Petugas Satpol PP tertibkan sepasang kekasih yang diduga berbuat mesum. (humas).

Padang, Analisakini.id-Diduga berbuat mesum, sepasang kekasih yang dimabuk asmara ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang.

Sebelumnya, pasangan mesum ini diamankan warga di salah satu kos-kosan kawasan Khatib Sulaiman, takut diamuk massa yang semakin banyak dan beringas, salah seorang masyarakat melaporkan pasangan ini ke Satpol PP Padang untuk diamankan.

"Benar, ada sepasang kekasih yang diduga berbuat mesum yang dilaporkan warga, sudah kita jemput dan sudah kita serahkan ke Penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan penyelidikan,"ujar Mursalim, Kasat Pol PP Padang, Selasa (11/10/2022).

Kedua pasangan tersebut, berinisial AF (20) laki-laki, warga Mentawai dan pasangan perempuannya dengan inisial AM(22) warga mentawai. 

Dari keterangan yang bersangkutan, keduanya datang ke Padang, berencana ingin mencari pekerjaan sejak satu bulan yang lalu dan kedua pasangan tersebut juga menyesali perbuatanya dan mengakui kesalahannya.

"Karena keduanya mengakui kesalahannya, tentu kita tunggu pihak keluarganya, agar yang bersangkutan bisa segera dinikahkan,"kata Mursalim.

Selain itu, Mursalim juga mengingatkan, kepada pemilik kos-kosan yang ada di Padang, agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak kosnya.

"Ini juga salah satu lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemilik kos-kosan, dari keterangan yang bersangkutan mereka telah satu minggu tinggal di sana, karena itu, kita tunggu hasil PPNS, jika terbukti, pemilik kos-kosan akan kita panggil untuk dimintai keterangannya lebih lanjut, agar kedepannya tidak ada lagi hal serupa terulang,"tuturnya.

Mursalim juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah ikut melakukan pengawasan trantibum di lingkungan tempat tinggalnya.

"Kita berharap, kedepannya, jika ada hal yang serupa, jangan main hakim sendiri, silahkan serahkan ke pada pihak yang berwajib atau kepada Satpol PP untuk dilakukan proses sesuai aturan,"harap Mursalim. (do)




Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved